MAKNA MENCINTA

19 11 2009

Bismillah…. “……….dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Q.S, Ar_Ruum : 21) Saudaraku, Cinta itu melukis bahagia, sedih, sakit hati, cemburu, berduka Dan hatimu tetap diwarnai mencintai, itulah dalamnya cinta Cinta adalah pesan agung Allah pada manusia DitulisNya ketika mencipta makhluk-makhlukNYA di atas Arsy Cinta dengan ketulusan hati mengalahkan amarah Menuju kepatuhan pengabdian kepada Allah dan Rasulnya Dan saat pena cinta Allah mewarnai melukis hatimu, satu jam bersama serasa satu menit saja Ketika engkau memiliki cinta yang diajarkan Allah Orang yang kau kasihi menjadi lentera hati menerangi jalan menuju Illahi Membawa ketundukan tulus pengabdian kepada Allah dan RasulNya Namun saat cinta di hatimu dikendalikan dorongan nafsu, alirannya memekatkan darah membutakan mata hati dari kebenaran Saat kau merasakan agungnya cinta yang diajarkan Allah Orang yang kau kasihi menjadi pembuktian pengabdian cinta tulusmu Memelukmu dalam ibadah menuju samudra kekal kehidupan tanpa batas Menjadi media amaliyah dan ketundukan tulus pengabdian kepada Allah Itulah cinta yang melukis hati mewarnai kebahagiaan hakiki Agungnya kepatuhan cinta Allah bisa ditemukan dikehidupan alam semesta Seperti thawafnya gugusan bintang, bulan, bumi dan matahari pada sumbunya Tak sedetikpun bergeser dari porosnya, keharmonisan berujung pada keabadian Keharmonisan pada keabadian melalui kekasih yang mencintai Karena Allah adalah kekasih Zat yang abadi Cintailah yang kau kasihi setulusnya maka Allah akan mencintaimu Karena Allah mengajarkan cinta tulus dan agung Cinta yang mengalahkan amarah dan menebarkan keharmonisan Seperti ikhlas dan tulusnya cinta Rasul mengabdi pada Illahi Itulah cinta tertinggi menuju kebahagiaan hakiki…

ummuazzam.multiply.com DALAM satu hari satu nasehat gourp (facebook).





10 Golongan yang Tidak Masuk Surga

11 11 2009

Ibnu Abas r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Ada sepuluh golongan dari umatku yang tidak akan masuk surga, kecuali bagi yang bertobat. Mereka itu adalah al-qalla’, al-jayyuf, al-qattat, ad-daibub, ad-dayyus, shahibul arthabah, shahibul qubah, al-’utul, az-zanim, dan al-’aq li walidaih.

Selanjutnya Rasulullah saw. ditanya, “Ya Rasulullah, siapakah al-qalla’ itu?” Beliau menjawab, “Orang yang suka mondar-mandir kepada penguasa untuk memberikan laporan batil dan palsu.”

Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah al-jayyuf itu?” Beliau menjawab, “Orang yang suka menggali kuburan untuk mencuri kain kafan dan sebagainya.”

Beliau ditanya lagi, “Siapakah al-qattat itu?” Beliau menjawab, “Orang yang suka mengadu domba.”

Beliau ditanya, “Siapakah ad-daibub itu?” Beliau menjawab, “Germo.”

Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah ad-dayyus itu?” Beliau menjawab, “Dayyus adalah laki-laki yang tidak punya rasa cemburu terhadap istrinya, anak perempuannya, dan saudara perempuannya.”

Rasulullah saw. ditanya lagi, “Siapakah shahibul arthabah itu?” Beliau menjawab, “Penabuh gendang besar.”

Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah shahibul qubah itu?” Beliau menjawab, “Penabuh gendang kecil.”

Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah al-’utul itu?” Beliau menjawab, “Orang yang tidak mau memaafkan kesalahan orang lain yang meminta maaf atas dosa yang dilakukannya, dan tidak mau menerima alasan orang lain.”

Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah az-zanim itu?” Beliau menjawab, “Orang yang dilahirkan dari hasil perzinaan yang suka duduk-duduk di tepi jalan guna menggunjing orang lain. Adapun al-’aq, kalian sudah tahu semua maksudnya (yakni orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya).”

Mu’adz bertanya kepada Rasulullah saw, “Wahai Rasulullah, bagaimana pandangan engkau tentang ayat ini: yauma yunfakhu fiish-shuuri fata’tuuna afwaajaa, yaitu hari (yang pada waktu itu) ditiup sangkakala, lalu kalian datang berkelompok-kelompok?” (An-Naba’: 18)

“Wahai Mu’adz, engkau bertanya tentang sesuatu yang besar,” jawab Rasulullah saw. Kedua mata beliau yang mulia pun mencucurkan air mata. Beliau melanjutkan sabdanya.

“Ada sepuluh golongan dari umatku yang akan dikumpulkan pada Hari Kiamat nanti dalam keadaan yang berbeda-beda. Allah memisahkan mereka dari jama’ah kaum muslimin dan akan menampakkan bentuk rupa mereka (sesuai dengan amaliyahnya di dunia). Di antara mereka ada yang berwujud kera; ada yang berwujud babi; ada yang berjalan berjungkir-balik dengan muka terseret-seret; ada yang buta kedua matanya, ada yang tuli, bisu, lagi tidak tahu apa-apa; ada yang memamah lidahnya sendiri yang menjulur sampai ke dada dan mengalir nanah dari mulutnya sehingga jama’ah kaum muslimin merasa amat jijik terhadapnya; ada yang tangan dan kakinya dalam keadaan terpotong; ada yang disalib di atas batangan besi panas; ada yang aroma tubuhnya lebih busuk daripada bangkai; dan ada yang berselimutkan kain yang dicelup aspal mendidih.”

“Mereka yang berwajah kera adalah orang-orang yang ketika di dunia suka mengadu domba di antara manusia. Yang berwujud babi adalah mereka yang ketika di dunia gemar memakan barang haram dan bekerja dengan cara yang haram, seperti cukai dan uang suap.”

“Yang berjalan jungkir-balik adalah mereka yang ketika di dunia gemar memakan riba. Yang buta adalah orang-orang yang ketika di dunia suka berbuat zhalim dalam memutuskan hukum. Yang tuli dan bisu adalah orang-orang yang ketika di dunia suka ujub (menyombongkan diri) dengan amalnya.”

“Yang memamah lidahnya adalah ulama dan pemberi fatwa yang ucapannya bertolak-belakang dengan amal perbuatannya. Yang terpotong tangan dan kakinya adalah orang-orang yang ketika di dunia suka menyakiti tetangganya.”

“Yang disalib di batangan besi panas adalah orang yang suka mengadukan orang lain kepada penguasa dengan pengaduan batil dan palsu. Yang tubuhnya berbau busuk melebihi bangkai adalah orang yang suka bersenang-senang dengan menuruti semua syahwat dan kemauan mereka tanpa mau menunaikan hak Allah yang ada pada harta mereka.”

“Adapun orang yang berselimutkan kain yang dicelup aspal mendidih adalah orang yang suka takabur dan membanggakan diri.” (HR. Qurthubi)

Saudaraku, adakah kita di antara 10 daftar yang dipaparkan Rasulullah saw. di atas? Marilah kita Bertobat, agar selamat.
Tazkiyatun Nufus
1/3/2007 | 13 Shafar 1428 H | Hits: 13.527
Oleh: Mochamad Bugi

( Satu Hari Satu Nasihat 2 (SHSN 2))





Waktu dalam ISLAM

6 05 2009

Saudaraku, Islam ternyata sangat peduli dengan dinamika dan semangat beraktivitas di awal waktu. Setiap hari selalu diawali dengan datangnya waktu pagi. Waktu pagi merupakan waktu istimewa. Ia selalu diasosiasikan sebagai simbol kegairahan, kesegaran dan semangat. Barangsiapa merasakan udara pagi niscaya dia akan mengatakan bahwa itulah saat paling segar alias fresh sepanjang hari. Pagi sering dikaitkan dengan harapan dan optimisme. Pagi sering dikaitkan dengan keberhasilan dan sukses. Sehingga dalam peradaban barat-pun dikenal suatu pepatah berbunyi: ”The early bird catches the worm.” (Burung yang terbang di pagi harilah yang bakal berhasil menangkap cacing).

Dalam sebuah hadits ternyata Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam juga memberi perhatian kepada waktu pagi. Sehingga di dalam hadits tersebut beliau mendoakan agar ummat Islam peduli dan mengoptimalkan waktu spesial dan berharga ini.

Nabi shollallahu ’alaih wa sallam berdoa: “Ya Allah, berkahilah ummatku di pagi hari.” Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam biasa mengirim sariyyah atau pasukan perang di awal pagi dan Sakhru merupakan seorang pedagang, ia biasa mengantar kafilah dagangnya di awal pagi sehingga ia sejahtera dan hartanya bertambah.” (HR Abu Dawud 2239)

Melalui doa di atas Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam ingin melihat umatnya menjadi kumpulan manusia yang gemar beraktifitas di awal waktu. Dan hanya mereka yang sungguh-sungguh mengharapkan keberhasilan dan keberkahan-lah yang bakal sanggup berpagi-pagi dalam kesibukan beraktifitas. Oleh karenanya, saudaraku, janganlah kita kecewakan Nabi kita. Janganlah kita jadikan doa beliau tidak terwujud. Marilah kita menjadi ummat yang pandai bersyukur dengan adanya waktu pagi. Marilah kita me-manage jadwal kehidupan kita sehingga di waktu pagi kita senantiasa dilimpahkan berkah karena kita didapati Allah dalam keadaan ber’amal.

Janganlah kita menjadi seperti sebagian orang di muka bumi yang membiarkan waktu pagi berlalu begitu saja dengan aktifitas tidak produktif, seperti tidur misalnya. Biasanya mereka yang mengisi waktu pagi dengan tidur menjadi fihak yang sering kalah dan merugi. Bagaimana tidak kalah dan merugi? Pagi merupakan waktu yang paling segar dan penuh gairah… Bila di saat paling baik saja seseorang sudah tidak produktif, bagaimana ia bisa diharapkan akan sukses beraktifitas di waktu-waktu lainnya yang kualitasnya tidak lebih baik dari waktu pagi hari…???

Ya Allah, berkahilah kami di pagi hari selalu. Ya Allah, kami berlindung kepada Engkau dari kemalasan dan ketidakberdayaan dalam hidup kami, terutama di waktu pagi hari.

sumber : Era Muslim





18 04 2009

SELAMAT MENEMPUH UJIAN TENGAH SEMESTER

Ketika kamu melakukan ujian, kamu sedang mendemonstrasikan kemampuanmu dalam memahami materi kuliah, atau dalam melakukan tugas-tugas tertentu.

Bila kamu ragu terhadap kejujuran ujian, atau kredibilitas ujian tersebut untuk menguji kemampuanmu, temuilah
dosen pembimbingmu.

Ujian memberikan dasar evaluasi dan penilaian
terhadap perkembangan belajarmu.

Ada beberapa kondisi lingkungan,
termasuk sikap dan kondisimu sendiri, yang mempengaruhimu dalam melakukan ujian.

Sepuluh tips untuk membantu kamu dalam mengerjakan ujian:

  • Datanglah dengan persiapan yang matang dan lebih awal.
    Bawalah semua alat tulis yang kamu butuhkan, seperti pensil, pulpen, kalkulator, kamus, jam (tangan), penghapus, tip ex, penggaris, dan lain-lainnya.  Perlengkapan ini akan membantumu untuk tetap konsentrasi selama mengerjakan ujian.

  • Tenang dan percaya diri.
    Ingatkan dirimu bahwa kamu sudah siap sedia dan akan mengerjakan ujian dengan baik.

  • Bersantailah tapi waspada.
    Pilihlah kursi atau tempat yang nyaman untuk mengerjakan ujian.  Pastikan kamu mendapatkan tempat yang cukup untuk mengerjakannya.  Pertahankan posisi duduk tegak.

  • Preview soal-soal ujianmu dulu (bila ujian memiliki waktu tidak terbatas)
    Luangkan 10% dari keseluruhan waktu ujian untuk membaca soal-soal ujian secara mendalam, tandai kata-kata kunci dan putuskan berapa waktu yang diperlukan untuk menjawab masing-masing soal.  Rencanakan untuk mengerjakan soal yang mudah dulu, baru soal yang tersulit.  Ketika kamu membaca soal-soal, catat juga ide-ide yang muncul yang akan digunakan sebagai jawaban.

  • Jawab soal-soal ujian secara strategis.
    Mulai dengan menjawab pertanyaan mudah yang kamu ketahui, kemudian dengan soal-soal yang memiliki nilai tertinggi.  Pertanyaan terakhir yang seharusnya kamu kerjakan adalah:

    • soal paling sulit
    • yang membutuhkan waktu lama untuk menulis jawabannya
    • memiliki nilai terkecil
  • Ketika mengerjakan soal-soal pilihan ganda, ketahuilah jawaban yang harus dipilih/ditebak.
    Mula-mulai, abaikan jawaban yang kamu tahu salah.  Tebaklah selalu suatu pilihan jawaban ketika tidak ada hukuman pengurangan nilai, atau ketika tidak ada pilihan jawaban yang dapat kamu abaikan.  Jangan menebak suatu pilihan jawaban ketika kamu tidak mengetahui secara pasti dan ketika hukuman pengurangan nilai digunakan.  Karena pilihan pertama akan jawabanmu biasanya benar, jangan menggantinya kecuali bila kamu yakin akan koreksi yang kamu lakukan.

  • Ketika mengerjakan soal ujian esai, pikirkan dulu jawabannya sebelum menulis.
    Buat kerangka jawaban singkat untuk esai dengan mencatat dulu beberapa ide yang ingin kamu tulis.  Kemudian nomori ide-ide tersebut untuk mengurutkan mana yang hendak kamu diskusikan dulu.

  • Ketika mengerjakan soal ujian esai, jawab langsung poin utamanya.
    Tulis kalimat pokokmu pada kalimat pertama.  Gunakan paragraf pertama sebagai overview esaimu.  Gunakan paragraf-paragraf selanjutnya untuk mendiskusikan poin-poin utama secara mendetil.  Dukung poinmu dengan informasi spesifik, contoh, atau kutipan dari bacaan atau catatanmu.

  • Sisihkan 10% waktumu untuk memeriksa ulang jawabanmu.
    Periksa jawabanmu; hindari keinginan untuk segera meninggalkan kelas segera setelah kamu menjawab semua soal-soal ujian.  Periksa lagi bahwa kamu telah menyelesaikan semua pertanyaan.  Baca ulang jawabanmu untuk memeriksa ejaan, struktur bahasa dan tanda baca.  Untuk jawaban matematika, periksa bila ada kecerobohan (misalnya salah meletakkan desimal).  Bandingkan jawaban matematikamu yang sebenarnya dengan penghitungan ringkas.

  • Analisa hasil ujianmu.
    Setiap ujian dapat membantumu dalam mempersiapkan diri untuk ujian selanjutnya.   Putuskan strategi mana yang sesuai denganmu.  Tentukan strategi mana yang tidak berhasil dan ubahlah.  Gunakan kertas ujian sebelumnya ketika belajar untuk ujian akhir.

Sumber : http://www.studygs.net/indon/tsttak1.htm





Ketika Orang Cerdas Jadi Bodoh

15 03 2009

Meski setiap hari harus menerima ludahan dari seorang kafir quraisy, namun Rasulullah Muhammad Saw tidak pernah menaruh dendam ataupun kebencian. Bahkan ia membalasnya dengan menjadi orang yang pertama kali menjenguk ketika si peludah itu sakit. Begitu juga dengan peristiwa Thaif, sedemikian kejamnya masyarakat wilayah itu melempari batu, menzhalimi Rasulullah dan para sahabat sampai Izrail pun tak kuasa ‘menahan amarah’ dan menawarkan membalikkan gunung untuk ditimpakan kepada kaum Thaif. Namun manusia agung itu lebih memilih memaafkan.

Rasulullah mengajarkan (sekaligus mempraktekkan) keutamaan memberi maaf. Lebih umumnya, Rasulullah juga menekankan pentingnya setiap mukmin untuk memiliki kemampuan mengendalikan emosi dan menahan diri, yang kemudian kita lebih mengenalnya dengan istilah sabar. Orang yang paling sabar adalah orang yang paling tinggi dalam kecerdasan emosionalnya. Ia biasanya tabah dalam menghadapi kesulitan, ikhlas menghadapi berbagai cobaan, dan tenang dalam tekanan.

Daniel Goleman dalam bukunya yang menjadi best seller, Emotional Intellegence memaparkan tentang satu bagian penting dalam jiwa manusia yang bernama emosi yang dikatakannya justru sangat menentukan kebahagiaan dan penderitaan manusia. Menurut Goleman, emosi sangat mempengaruhi kehidupan manusia ketika mengambil keputusan karena tidak jarang suatu keputusan diambil melalui emosinya. Tidak ada sama sekali keputusan yang diambil manusia murni dari pemikiran rasionya karena seluruh keputusan manusia memiliki warna emosional. Jika kita memperhatikan keputusan-keputusan dalam kehidupan manusia, ternyata lebih banyak ditentukan oleh emosi daripada akal sehat.

Pada emosi, tambah Golemen, bergantung suka, duka, sengsara, dan bahagianya manusia; bukan pada rasio. Karena itulah hendaknya kita memperhatikan kecerdasan emosi selain kecerdasan otak. Disebutkannya, bahwa yang menentukan sukses dalam kehidupan manusia bukanlah rasio tetapi emosi. Berkaitan dengan ini, dari hasil penelitiannya ditemukan satu situasi yang disebut dengan When smart is dumb, ketika orang cerdas jadi bodoh. Ia menemukan bahwa orang Amerika yang memiliki kecerdasan atau IQ diatas 125 umumnya bekerja pada orang yang memiliki kecerdasan rata-rata 100. Artinya, orang yang cerdas umumnya menjadi pegawai dari orang yang lebih bodoh dari dia. Kecerdasan intelektual memang bisa membantu orang meraih kesuksesan, namun kesuksesan seringkali ditentukan oleh kecerdasan emosional. Dan kecerdasan emosional diukur dari kemampuan mengendalikan emosi dan menahan diri, itulah yang disebut sabar.

Seringkali kita menjumpai orang yang bersikap bodoh hanya karena tidak mampu mengendalikan emosinya. Rasulullah yang kita kenal tak memiliki kemampuan membaca dan menulis ternyata memiliki kecerdasan emosional yang luar biasa tinggi. Bayangkan betapa luhurnya orang yang memberi maaf kepada mereka yang melakukan kesalahan. Padahal perintah-Nya adalah memaafkan, terlepas orang yang melakukan kesalahan itu memintanya atau tidak. Mulialah mereka yang melakukan itu.

Demikian juga dengan kesadaran dan ketenangan yang tinggi dalam menghadapi berbagai kesulitan. Kunci suksesnya adalah mengendalikan emosi dan menahan diri (sabar), sehingga ia tak melakukan kebodohan dari ketergesa-gesaan atau amarahnya yang biasanya berujung pada penyesalan. Dan tidak jarang pada saat itu, tangan ini refleks memukul kepala, “bodohnya aku”. Wallahu a’lam bishshowaab





Ikhlaskah Saya?

15 03 2009

“…dan tidaklah kalian diperintah kecuali beribadah kepada Allah dengan ikhlas…….” (QS 98:5).

Ikhwan wa akhawat fillah, telah kita ketahui bersama bahwa syarat diterimanya amal adalah benar dan ikhlas. Benar mencontoh Rasulullah, ikhlas ditujukan semata untuk mencari keridhaan Allah. Kedua syarat itu tentunya mesti mengiringi setiap amal yang kita lakukan agar kita layak memperoleh surga Allah nanti di yaumil akhir.

Berbicara tentang ikhlas ada tiga ciri keikhlasan yang perlu kita tahu. Pertama memiliki perasaan sama bila dipuji atau dicela. Tidak bangga atau gembira ketika dipuji dan tidak jengkel atau marah ketika dicela. Kedua tidak merasa berjasa atau berprestasi dengan amalnya. “Karena sayalah Islam semerbak di kecamatan ini, dan sayalah yang pertama merintis pembinaan di kampus itu”, adalah contoh ketidakikhlasan. Ketiga mengharapkan pahala amal itu di akhirat, tidak di dunia, “in ajriya illa ‘alalladzii fatharani, sesungguhnya upah kami adalah dari Allah yang menciptakan kami…” (QS 11:51).

Berikut ini sejumlah ilustrasi yang mungkin dapat memantapkan azam kita untuk selalu ikhlas dalam beramal.

Kisah pertama. Seorang Arab Badui, tidak disebut namanya, datang kepada Rasulullah kemudian beriman mengikuti Rasul dan meminta untuk ikut hijrah sampai akhirnya ikut Perang Khaibar. Pada saat pembagian ghanimah dia berkomentar “apa ini”? sahabat menjawab “jatah kamu yang telah disiapkan Rasulullah”, “aku ikut kamu ya Rasul bukan karena ini, tapi aku ingin leherku tertusuk anak panah, aku mati dan aku masuk surga”. Kemudian terjadi perang lagi dan sahabat Arab Badui ini ikut berperang dan terbunuh, lehernya terkena anak panah. Pada saat itu jasadnya dibawa kepada Rasulullah.

Rasul menyolatkannya dan berdoa “ya Allah ini seorang hambamu keluar berhijrah di jalanmu kemudian terbunuh mati syahid dan aku menjadi saksi baginya.

Kisah kedua. Ada kisah populer yang disebut Shahibun Naqab, tentang seorang prajurit di waktu peperangan di masa Umayyah yang dipimpin Maslamah bin Abdul Malik. Ketika terjadi pengepungan sebuah benteng musuh tak ada satupun sahabat yang berhasil membuka benteng itu. Dalam kesempatan itulah prajurit ini masuk dengan melubangi tembok benteng (maka disebut naqab artinya lubang). Lewat lubang yang dia buat itulah tentara Islam bisa mengalahkan musuh. Sehabis peperangan Maslamah meminta agar tentara yang melubangi tembok melapor padanya. Setelah sekian lama tidak ada yang melapor, akhirnya datanglah seorang bertopeng menemui Maslamah. “Aku akan beritahu siapa tentara yang melubangi benteng itu, dengan syarat: pertama, jangan tanya siapa namanya, kedua jangan dicatat dalam sejarah, ketiga jangan diberi imbalan apapun.” Kemudian Maslamah menyanggupi. Lalu orang bertopeng itu memberitahu bahwa dialah orangnya dan segera setelah itu dia pergi meninggalkan Maslamah. Kisah ketiga tentang Imam Syafi’i yang memesankan kepada murid-muridnya agar janganlah menyebutkan namanya atau menghubungkan satu hurufpun kepada dirinya sebagai penguat argumentasi kebenaran. Maksudnya “ini menurut Imam Syafi’i, ini diambil dari Kitab Al Umm karya Imam Syafi’i.” Bahkan Imam Syafi’i mengatakan saya tidak pernah mendebat seseorang atau berdiskusi dengan seseorang untuk menjatuhkan dia atau untuk mengalahkan dia melainkan saya berharap ketika saya berdiskusi dengannya kebenaran muncul dari dirinya sendiri.

Ikhwan wa akhawat fillah, keinginan kita untuk senantiasa ikhlas hendaknya jangan menjadi penghalang kita untuk menjadi gamang atau takut beramal. Ulama memberikan batasan : “meninggalkan amal karena manusia itu riya, karena takut dilihat orang kemudian tidak mau beramal itu juga riya, sementara beramal untuk manusia itu syirik, dan ikhlas terlepas dari keduanya.” Artinya janganlah karena takut riya kemudian kita enggan beramal. Semestinya terus perbanyak amal tanpa perduli dilihat atau tidak dilihat manusia namun berusahalah untuk tidak terjatuh pada riya.

Ikhwan wa akhawat fillah, ketahuilah bahwa semerbaknya amal dilatarbelakangi oleh keikhlasan. Tersebarluasnya dakwah ke seluruh penjuru dunia adalah contoh nyata hasil kerja pribadi-pribadi ikhlas. Ketika ruang gerak mereka di negaranya dibatasi mereka mencari ladang lain yang memungkinkan untuk tumbuh suburnya dakwah. Dalam skala kecil, aktivis-aktivis dakwah yang ikhlas di negeri ini tidak mencukupkan dirinya untuk hanya berkorban menjalankan kerja dakwah di kampus-kampus dan sekolah-sekolah, namun terus beranjak merambah berbagai kalangan. Masjid-masjid, perkantoran, ibu-ibu arisan, pembantu rumah tangga, pedagang-pedagang dan lain-lain menjadi lahan dan obyek garapan mereka. Meskipun dalam prakteknya mereka mendapat imbalan berupa ‘pengganti transport’, tapi bisa dipastikan bahwa bukan untuk itu mereka berdakwah. Karena ketika mereka memulai dakwahnya mereka tidak berangkat dari keinginan mencari nafkah lewat jalan itu. Sungguh, walaupun tidak mendapat imbalan mereka akan terus berdakwah di ladang tersebut. Itulah bukti keikhlasan mereka.

Sebagai penutup, Imam Syahid Hasan Al Bana menjelaskan tentang ikhlas dalam rukun bai’ah kedua. “Ikhlas adalah seorang akh muslim dengan perkataannya, amalnya, jihadnya dan semuanya diniatkan karena Allah swt, mengharapkan ridhaNya dan balasan yang baik tanpa melihat keuntungan maupun penampilan, titel di depan atau dibelakang namanya. Dan dengan demikian dia menjadi prajurit aqidah dan fikrah, bukan prajurit atau pejuang kepentingan dan manfaat.

“Sesungguhnya amal seseorang bergantung pada niat, dan dia akan memperoleh apa yang dia niatkan…” ( Al Hadits)





Militansi

15 03 2009

Ikhwah rahimakumullah,

Allah SWT berfirman:

يَا يَحْيَى خُذِ الْكِتَابَ بِقُوَّةٍ وَآتَيْنَاهُ الْحُكْمَ صَبِيّاً (مريم:12)

Tatkala Allah SWT memberikan perintah kepada hamba-hamba-Nya yang ikhlas, Ia tak hanya menyuruh mereka untuk taat melaksanakannya melainkan juga harus mengambilnya dengan quwwah yang bermakna jiddiyah, kesungguhan-sungguhan.

Sejarah telah diwarnai, dipenuhi dan diperkaya oleh orang-orang yang sungguh-sungguh. Bukan oleh orang-orang yang santai, berleha-leha dan berangan-angan. Dunia diisi dan dimenangkan oleh orang-orang yang merealisir cita-cita, harapan dan angan-angan mereka dengan jiddiyah (kesungguh-sungguhan) dan kekuatan tekad.

Namun kebatilan pun dibela dengan sungguh-sungguh oleh para pendukungnya, oleh karena itulah Ali bin Abi Thalib ra menyatakan :Al-haq yang tidak ditata dengan baik akan dikalahkan oleh Al-bathil yang tertata dengan baik”.

Ayyuhal ikhwah rahimakumullah,

Allah memberikan ganjaran yang sebesar-besarnya dan derajat yang setinggi-tingginya bagi mereka yang sabar dan lulus dalam ujian kehidupan di jalan dakwah. Jika ujian, cobaan yang diberikan Allah hanya yang mudah-mudah saja tentu mereka tidak akan memperoleh ganjaran yang hebat. Di situlah letak hikmahnya yakni bahwa seorang da’i harus sungguh-sungguh dan sabar dalam meniti jalan dakwah ini. Perjuangan ini tidak bisa dijalani dengan ketidaksungguhan, azam yang lemah dan pengorbanan yang sedikit.

Ali sempat mengeluh ketika melihat semangat juang pasukannya mulai melemah, sementara para pemberontak sudah demikian destruktif, berbuat dan berlaku seenak-enaknya. Para pengikut Ali saat itu malah menjadi ragu-ragu dan gamang, sehingga Ali perlu mengingatkan mereka dengan kalimatnya yang terkenal tersebut.

Ayyuhal ikhwah rahimakumullah,

Ketika Allah menyuruh Nabi Musa as mengikuti petunjuk-Nya, tersirat di dalamnya sebuah pesan abadi, pelajaran yang mahal dan kesan yang mendalam:

وَكَتَبْنَا لَهُ فِي الْأَلْوَاحِ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَوْعِظَةً وَتَفْصِيلاً لِكُلِّ شَيْءٍ فَخُذْهَا بِقُوَّةٍ وَأْمُرْ قَوْمَكَ يَأْخُذُوا بِأَحْسَنِهَا سَأُرِيكُمْ دَارَ الْفَاسِقِينَ (لأعراف:145)

“Dan telah Kami tuliskan untuk Musa pada luh-luh (Taurat) segala sesuatu sebagai pelajaran dan penjelasan bagi segala sesuatu; maka (Kami berfirman): “Berpeganglah kepadanya dengan teguh dan suruhlah kaummu berpegang teguh kepada perintah-perintahnya dengan sebaik-baiknya, nanti Aku akan memperlihatkan kepadamu negeri orang-orang yang fasiq”.(QS. Al-A’raaf (7):145)

Demikian juga perintah-Nya terhadap Yahya, dalam surat Maryam ayat 12 :Hudzil kitaab bi quwwah” (Ambil kitab ini dengan quwwah). Yahya juga diperintahkan oleh Allah untuk mengemban amanah-Nya dengan jiddiyah (kesungguh-sungguhan). Jiddiyah ini juga nampak pada diri Ulul Azmi (lima orang Nabi yakni Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, Muhammad yang dianggap memiliki azam terkuat).

Dakwah berkembang di tangan orang-orang yang memiliki militansi, semangat juang yang tak pernah pudar. Ajaran yang mereka bawa bertahan melebihi usia mereka. Boleh jadi usia para mujahid pembawa misi dakwah tersebut tidak panjang, tetapi cita-cita, semangat dan ajaran yang mereka bawa tetap hidup sepeninggal mereka.

Apa artinya usia panjang namun tanpa isi, sehingga boleh jadi biografi kita kelak hanya berupa 3 baris kata yang dipahatkan di nisan kita : “Si Fulan lahir tanggal sekian-sekian, wafat tanggal sekian-sekian”.

Hendaknya kita melihat bagaimana kisah kehidupan Rasulullah saw dan para sahabatnya. Usia mereka hanya sekitar 60-an tahun. Satu rentang usia yang tidak terlalu panjang, namun sejarah mereka seakan tidak pernah habis-habisnya dikaji dari berbagai segi dan sudut pandang. Misalnya dari segi strategi militernya, dari visi kenegarawanannya, dari segi sosok kebapakannya dan lain sebagainya.

Seharusnyalah kisah-kisah tersebut menjadi ibrah bagi kita dan semakin meneguhkan hati kita. Seperti digambarkan dalam QS. 11:120, orang-orang yang beristiqomah di jalan Allah akan mendapatkan buah yang pasti berupa keteguhan hati. Bila kita tidak kunjung dapat menarik ibrah dan tidak semakin bertambah teguh, besar kemungkinannya ada yang salah dalam diri kita. Seringkali kurangnya jiddiyah (kesungguh-sungguhan) dalam diri kita membuat kita mudah berkata hal-hal yang membatalkan keteladanan mereka atas diri kita. Misalnya: “Ah itu kan Nabi, kita bukan Nabi. Ah itu kan istri Nabi, kita kan bukan istri Nabi”. Padahal memang tanpa jiddiyah sulit bagi kita untuk menarik ibrah dari keteladanan para Nabi, Rasul dan pengikut-pengikutnya.

Ayyuhal ikhwah rahimakumullah,

Di antara sekian jenis kemiskinan, yang paling memprihatinkan adalah kemiskinan azam, tekad dan bukannya kemiskinan harta.

Misalnya anak yang mendapatkan warisan berlimpah dari orang tuanya dan kemudian dihabiskannya untuk berfoya-foya karena merasa semua itu didapatkannya dengan mudah, bukan dari tetes keringatnya sendiri. Boleh jadi dengan kemiskinan azam yang ada padanya akan membawanya pula pada kebangkrutan dari segi harta. Sebaliknya anak yang lahir di keluarga sederhana, namun memiliki azam dan kemauan yang kuat kelak akan menjadi orang yang berilmu, kaya dan seterusnya.

Demikian pula dalam kaitannya dengan masalah ukhrawi berupa ketinggian derajat di sisi Allah. Tidak mungkin seseorang bisa keluar dari kejahiliyahan dan memperoleh derajat tinggi di sisi Allah tanpa tekad, kemauan dan kerja keras.

Kita dapat melihatnya dalam kisah Nabi Musa as. Kita melihat bagaimana kesabaran, keuletan, ketangguhan dan kedekatan hubungannya dengan Allah membuat Nabi Musa as berhasil membawa umatnya terbebas dari belenggu tirani dan kejahatan Fir’aun.

Berkat do’a Nabi Musa as dan pertolongan Allah melalui cara penyelamatan yang spektakuler, selamatlah Nabi Musa dan para pengikutnya menyeberangi Laut Merah yang dengan izin Allah terbelah menyerupai jalan dan tenggelamlah Fir’aun beserta bala tentaranya.

Namun apa yang terjadi? sesampainya di seberang dan melihat suatu kaum yang tengah menyembah berhala, mereka malah meminta dibuatkan berhala yang serupa untuk disembah. Padahal sewajarnya mereka yang telah lama menderita di bawah kezaliman Fir’aun dan kemudian diselamatkan Allah, tentunya merasa sangat bersyukur kepada Allah dan berusaha mengabdi kepada-Nya dengan sebaik-baiknya. Kurangnya iman, pemahaman dan kesungguh-sungguhan membuat mereka terjerumus kepada kejahiliyahan.

Sekali lagi marilah kita menengok kekayaan sejarah dan mencoba bercermin pada sejarah. Kembali kita akan menarik ibrah dari kisah Nabi Musa as dan kaumnya.

Dalam QS. Al-Maidah (5) ayat 20-26 :

وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَعَلَ فِيكُمْ أَنْبِيَاءَ وَجَعَلَكُمْ مُلُوكاً وَآتَاكُمْ مَا لَمْ يُؤْتِ أَحَداً مِنَ الْعَالَمِينَ يَا قَوْمِ ادْخُلُوا الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَلا تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ قَالَ رَجُلانِ مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيهِمَا ادْخُلُوا عَلَيْهِمُ الْبَابَ فَإِذَا دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَالِبُونَ وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ قَالُوا يَا مُوسَى إِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا أَبَداً مَا دَامُوا فِيهَا فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ قَالَ رَبِّ إِنِّي لا أَمْلِكُ إِلَّا نَفْسِي وَأَخِي فَافْرُقْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ قَالَ فَإِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ أَرْبَعِينَ سَنَةً يَتِيهُونَ فِي الْأَرْضِ فَلا تَأْسَ عَلَى الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ (المائدة:21-26)

“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, ingatlah nikmat Allah atasmu, ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorangpun di antara umat-umat yang lain”.

“Hai, kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi”.

“Mereka berkata: “Hai Musa, sesungguhnya dalam negri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar dari negri itu. Jika mereka keluar dari negri itu, pasti kami akan memasukinya”.

“Berkatalah dua orang di antara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya: “Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman”.

“Mereka berkata: “Hai Musa kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama-lamanya selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja”.

“Berkata Musa: “Ya Rabbku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasiq itu”.

“Allah berfirman: “(Jika demikian), maka sesungguhnya negri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasiq itu”.

Rangkaian ayat-ayat tersebut memberikan pelajaran yang mahal dan sangat berharga bagi kita, yakni bahwa manusia adalah anak lingkungannya. Ia juga makhluk kebiasaan yang sangat terpengaruh oleh lingkungannya dan perubahan besar baru akan terjadi jika mereka mau berusaha seperti tertera dalam QS. Ar-Ra’du (13):11,

… إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ … (الرعد:11)

“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, sampai mereka berusaha merubahnya sendiri”.

Nabi Musa as adalah pemimpin yang dipilihkan Allah untuk mereka, seharusnyalah mereka tsiqqah pada Nabi Musa. Apalagi telah terbukti ketika mereka berputus asa dari pengejaran dan pengepungan Fir’aun beserta bala tentaranya yang terkenal ganas, Allah SWT berkenan mengijabahi do’a dan keyakinan Nabi Musa as sehingga menjawab segala kecemasan, keraguan dan kegalauan mereka seperti tercantum dalam QS. Asy-Syu’ara (26):61-62

فَلَمَّا تَرَاءَى الْجَمْعَانِ قَالَ أَصْحَابُ مُوسَى إِنَّا لَمُدْرَكُونَ قَالَ كَلَّا إِنَّ مَعِيَ رَبِّي سَيَهْدِينِ (الشعراء:61-62)

“Maka setelah kedua golongan itu saling melihat, berkatalah pengikut-pengikut Musa: “Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul”. Musa menjawab: “Sekali-kali tidak akan tersusul; sesungguhnya Rabbku bersamaku, kelak Dia pasti akan memberi petunjuk kepadaku”.

Semestinya kaum Nabi Musa melihat dan mau menarik ibrah (pelajaran) bahwa apa-apa yang diridhai Allah pasti akan dimudahkan oleh Allah dan mendapatkan keberhasilan karena jaminan kesuksesan yang diberikan Allah pada orang-orang beriman. Allah pasti akan bersama al-haq dan para pendukung kebenaran. Namun kaum Nabi Musa hanya melihat laut, musuh dan kesulitan-kesulitan tanpa adanya tekad untuk mengatasi semua itu sambil di sisi lain bermimpi tentang kesuksesan. Hal itu sungguh merupakan opium, candu yang berbahaya. Mereka menginginkan hasil tanpa kerja keras dan kesungguh-sungguhan. Mereka adalah “qaumun jabbarun” yang rendah, santai dan materialistik. Seharusnya mereka melihat bagaimana kesudahan nasib Fir’aun yang dikaramkan Allah di laut Merah.

Seandainya mereka yakin akan pertolongan Allah dan yakin akan dimenangkan Allah, mereka tentu tsiqqah pada kepemimpinan Nabi Musa dan yakin pula bahwa mereka dijamin Allah akan memasuki Palestina dengan selamat. Bukankah Allah SWT telah berfirman dalam QS. 47:7

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ (محمد:7)

“Hai orang-orang yang beriman, jika engkau menolong Allah, Allah akan menolongmu dan meneguhkan pendirianmu”

Hendaknya jangan sampai kita seperti Bani Israil yang bukannya tsiqqah dan taat kepada Nabi-Nya, mereka dengan segala kedegilannya malah menyuruh Nabi Musa as untuk berjuang sendiri. “Pergilah engkau dengan Tuhanmu”. Hal itu sungguh merupakan kerendahan akhlak dan militansi, sehingga Allah mengharamkan bagi mereka untuk memasuki negeri itu. Maka selama 40 tahun mereka berputar-putar tanpa pernah bisa memasuki negeri itu.

Namun demikian, Allah yang Rahman dan Rahim tetap memberi mereka rizqi berupa ghomama, manna dan salwa, padahal mereka dalam kondisi sedang dihukum.

Tetapi tetap saja kedegilan mereka tampak dengan nyata ketika dengan tidak tahu dirinya mereka mengatakan kepada Nabi Musa tidak tahan bila hanya mendapat satu jenis makanan.

Orientasi keduniawian yang begitu dominan pada diri mereka membuat mereka begitu kurang ajar dan tidak beradab dalam bersikap terhadap pemimpin. Mereka berkata: “Ud’uulanaa robbaka” (Mintakan bagi kami pada Tuhanmu). Seyogyanya mereka berkata: “Pimpinlah kami untuk berdo’a pada Tuhan kita”.

Kebodohan seperti itu pun kini sudah mentradisi di masyarakat. Banyak keluarga yang berstatus Muslim, tidak pernah ke masjid tapi mampu membayar sehingga banyak orang di masjid yang menyalatkan jenazah salah seorang keluarga mereka, sementara mereka duduk-duduk atau berdiri menonton saja.

Rasulullah saw memang telah memberikan nubuwat atau prediksi beliau:

“Kelak kalian pasti akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian selangkah demi selangkah, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta dan sedepa demi sedepa”. Sahabat bertanya: “Yahudi dan Nasrani ya Rasulullah?”. Beliau menjawab: “Siapa lagi?”.

Kebodohan dalam meneladani Rasulullah juga bisa terjadi di kalangan para pemikul dakwah sebagai warasatul anbiya (pewaris nabi). Mereka mengambil keteladanan dari beliau secara tidak tepat. Banyak ulama atau kiai yang suka disambut, dielu-elukan dan dilayani padahal Rasulullah tidak suka dilayani, dielu-elukan apalagi didewakan. Sebaliknya mereka enggan untuk mewarisi kepahitan, pengorbanan dan perjuangan Rasulullah. Hal itu menunjukkan merosotnya militansi di kalangan ulama-ulama amilin.

Mengapa hal itu juga terjadi di kalangan ulama, orang-orang yang notabene sudah sangat faham. Hal itu kiranya lebih disebabkan adanya pergeseran dalam hal cinta dan loyalitas, cinta kepada Allah, Rasul dan jihad di jalan-Nya telah digantikan dengan cinta kepada dunia.

Mentalitas Bal’am, ulama di zaman Fir’aun adalah mentalitas anjing sebagaimana digambarkan di Al-Qur’an. Dihalau dia menjulurkan lidah, didiamkan pun tetap menjulurkan lidah. Bal’am bukannya memihak pada Musa, malah memihak pada Fir’aun. Karena ia menyimpang dari jalur kebenaran, maka ia selalu dibayang-bayangi, didampingi syaithan. Ulama jenis Bal’am tidak mau berpihak dan menyuarakan kebenaran karena lebih suka menuruti hawa nafsu dan tarikan-tarikan duniawi yang rendah.

Kader yang tulus dan bersemangat tinggi pasti akan memiliki wawasan berfikir yang luas dan mulia. Misalnya, manusia yang memang memiliki akal akan bisa mengerti tentang berharganya cincin berlian, mereka mau berkelahi untuk memperebutkannya. Tetapi anjing yang ada di dekat cincin berlian tidak akan pernah bisa mengapresiasi cincin berlian. Ia baru akan berlari mengejar tulang, lalu mencari tempat untuk memuaskan kerakusannya. Sampailah anjing tersebut di tepi telaga yang bening dan ia serasa melihat musuh di permukaan telaga yang dianggapnya akan merebut tulang darinya. Karena kebodohannya ia tak tahu bahwa itu adalah bayangan dirinya. Ia menerkam bayangan dirinya tersebut di telaga, hingga ia tenggelam dan mati.

Kebahagiaan sejati akan diperoleh manusia bila ia tidak bertumpu pada sesuatu yang fana dan rapuh, dan sebaliknya justru berorientasi pada keabadian.

Nabi Yusuf as sebuah contoh keistiqomahan, ia memilih di penjara daripada harus menuruti hawa nafsu rendah manusia. Ia yang benar di penjara, sementara yang salah malah bebas.

Ada satu hal lagi yang bisa kita petik dari kisah Nabi Yusuf as. Wanita-wanita yang mempergunjingkan Zulaikha diundang ke istana untuk melihat Nabi Yusuf. Mereka mengiris-iris jari-jari tangan mereka karena terpesona melihat Nabi Yusuf. “Demi Allah, ini pasti bukan manusia”. Kekaguman dan keterpesonaan mereka pada seraut wajah tampan milik Nabi Yusuf membuat mereka tidak merasakan sakitnya teriris-iris.

Hal yang demikian bisa pula terjadi pada orang-orang yang punya cita-cita mulia ingin bersama para nabi dan rasul, shidiqin, syuhada dan shalihin. Mereka tentunya akan sanggup melupakan sakitnya penderitaan dan kepahitan perjuangan karena keterpesonaan mereka pada surga dengan segala kenikmatannya yang dijanjikan.

Itulah ibrah yang harus dijadikan pusat perhatian para da’i. Apalagi berkurban di jalan Allah adalah sekedar mengembalikan sesuatu yang berasal dari Allah jua. Kadang kita berat berinfaq, padahal harta kita dari-Nya. Kita terlalu perhitungan dengan tenaga dan waktu untuk berbuat sesuatu di jalan Allah padahal semua yang kita miliki berupa ilmu dan kemuliaan keseluruhannya juga berasal dari Allah. Semoga kita terhindar dari penyimpangan-penyimpangan seperti itu dan tetap memiliki jiddiyah, militansi untuk senantiasa berjuang di jalan-Nya. Amin.

Wallahu a’lam bis shawab





SIASATUD DA’WAH

15 03 2009

MUKADIMAH

Bila kita berkecimpung dalam dunia da’wah, maka memahami siasatud da’wah merupakan tuntutan yang tak dapat dihindarkan. Banyak da’i yang aktif dalam da’wah tetapi sama sekali tidak memahami siasatud da’wah. Ia bak pita rekaman yang diputar disana sini berjalan tanpa program dan perencanaan. Da’i seperti ini biasanya hanya menjadi bulan-bulanan orang-orang yang punya program, terutama dari kalangan musuh Islam. Siasatud da’wah sangat erat kaitannya dengan minhaj da’wah sebagaimana siasatusy-syar’i erat hubungannya dengan minhajusy-syar’i, karenanya dalam suatu gerakan da’wah yang berjalan tanpa minhaj, mustahil ditemukan siasatud da’wah ini. Hanya para du’at yang berkecimpung dalam jihad minhaji saja yang bisa memahami siasatud da’wah. Mendengarkan kata “siyasah” orang mungkin berfikir ini merupakan ilmu politik, sebenarnya tidak demikian. Siasat disini lebih merujuk pada aktifitas politik praktis da’wah dan bukan pada ilmu politik. Islam memiliki pola politik sendiri yang khas dan berlaku pada suatu masyarakat Islam. Siasat da’wah mencakup aktifitas da’wah yang dilakukan oleh praktisi da’wah. Dia menjadi kegiatan utama bagi para personil struktural dan fungsional da’wah. Dengan demikian ruang lingkup siasatud da’wah adalah “pengendalian da’wah dan problematika-prolematika da’wah”. Kefahaman terhadap siasatud da’wah sangat bermanfaat untuk menyusun program dan perencanaan baik bagi individu da’i maupun jama’ah harakah Islam. Dengan kefahaman ini, aktifitas internal maupun eksternal suatu jama’ah akan terarah dan terkontrol. Sasaran utama siasatud da’wah adalah terbentuknya isti’ab jama’i (kemampuan beramal jama’i) yang tinggi, peningkatan amal jama’i secara kualitas maupun kuantitas sangat berguna untuk menertibkan maratib tanzhim da’wah (stelsel struktural) yang solid dan kuat. PENGERTIAN SIASATUD DA’WAH Kata siasat sebenarnya sudah cukup mengakar dalam bahasa indonesia. Dalam kamus bahasa arab berasal dari kata “sasa-yasusu-siyasatan”, artinya “mengendalikan” arti siasah adalah pengendalian. Sais dalam bahasa kita berarti kusir delman, pekerjaannya mengendalikan kuda. Kata siasah juga telah biasa diartikan dalam bahasa indonesia sebagai politik. Agar tidak mengurangi makna, dalam pengkajian ini biarlah kita sebut siasat saja. Da’wah sebagaimana kita kenal adalah upaya mengajak manusia kejalan Allah, dilakukan dengan hikmah dan bijaksana. Sehingga mereka (manusia yg di da’wahi) itu keluar dari kejahiliyahan menuju cahaya Islam. Maka siasatud da’wah adalah “suatu upaya optimal mendayagunakan semua sumber potensi da‘wah atas dasar prinsip-prinsip yang jelas untuk mencapai tujuan tinggi dengan merealisir sasaran-sasaran yang telah ditentukan.” Siasatud da‘ wah merupakan istighlalul amtsal yaitu usaha yang sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin, baik kualitas maupun kuantitas, untuk mengarahkan semua sumber daya da’wah yang dimiliki gerakan Islam. Bukan hanya yang berbentuk materi, tetapi seluruh yang ada dalam ruang lingkup da‘wah. Dalam hal ini termasuk situasi kondisi , pribadi -pribadi , serta lembaga – lembaga baik yang dimiliki umat Islam maupun musuh-musuh nya. Setiap du’at harus pandai melakukan intifa (pemanfaatan) potensi, baik yang ada pada umat Islam maupun lawan-lawan Islam dalam perjuangan da’wah Rasulullah SAW juga melakukan beberapa pemamfaatan ini, sebagai contoh: a- Tatkala Rasulullah berada di Mekkah paman beliau yang disegani masyarakat Quraisy selalu membela. padahal Abu Thalib masih kufur. Perlindungan Abu Thalib tidak diminta oleh Rasulullah, tetapi di perguganakan sebesar-besarnya untuk Islam. b- Tatkala Rasulullah hijrah bersama Abubakar , beliau dikejar-kejar oleh Saraqah bin Malik yang mengharapkan hadiah besar dari para penguasa Quraisy untuk membunuh Nabi, berulangkali kuda Suraqah berhasil berada di belakang unta Nabi tetapi setiap akan mendekat selalu kuda itu jatuh berlutut, akhirnya Suraqah menyerah. Ia sangat takut pada Nabi dan Abu Bakar, karena takutnya, ia malah minta surat jaminan perlindungan pada nabi agar tidak dibunuh, Nabi bersedia asalkan Suraqah bersedia balik ke Makkah kembali dan mengatakan pada para pengejar yang lain bahwa Nabi dan Abu Bakar tidak berada di jalan itu. Maka pulanglah Suraqah dengan membawa pesan Nabi itu. Dua peristiwa itu menunjukan upaya Nabi memanfaatkan orang-orang kafir. Berdasarkan pola Nabi SAW diatas, harus diingat beberapa unsur : 1- Pemanfaatan itu untuk maju dan berkembangnya da’wah bukan untuk kepentingan priibadi 2- Pemanfaatan tersebut tidak dengan menjual kebenaran kepada orang-orang kafir tersebut. Harga da‘wah harus tetap tinggi tidak boleh rendah . 3- Memberikan jaminan atau perlindungan bagi kafir-pun boleh asalkan diminta dengan imbalan selamatnya da‘wah dan penggerakan Islam. 4- Tidak mengandalkan dan mengkalkulasikan pertolongan Allah yang menyalahi sunatullah yang berlaku. Seperri jatuhnya kuda Suraqah merupakan pertolongan Allah yang ghaib. Ini tidak boleh di perhitungkan sebagai suatu andalan kekuatan. Dengan demikian, nyatalah siasatud da’wah harus berdiri sendiri di atas prinsip yang jelas dalam arti tidak melanggar aqidah, fiqrah, minhaj, dan akhlak Islam. HUBUNGAN SIASATUD DA’WAH DENGAN MABADI ISLAMIYAH

Adanya siasat tidak berarti kita boleh melarutkan diri dalam kancah politik tanpa disiplin harakah. Sesungguhnya Dienul Islam tidak bisa melepaskan diri dari prinsip-prinsip dasar (mabadi) yang menjadi tonggaknya. Bila ada upaya melepas dien, berarti telah melakukan kekeliruan yang fatal. Adanya banyak da’i yang larut dalam kancah jahiliyah dengan alasan siasatud da’wah. Mereka berupaya untuk meng-Islamisasi struktur, namun ternyata jatuh dilembah kenistaan, menjual ayat-ayat Allah dengan harga dunia yang murah dan sedikit. Ini tidak lain karena da’i tersebut tidak memiliki kekokohan mabadi al-Islamiyah. Seorang da’i harus bebas dari vested interest dan motivasi-motivasi diluar mardhatillah. Islam selalu memotivasi ummatnya untuk menjadikan ridha Allah sebagai tujuan hidupnya. Siasatud da’wah-pun tidak boleh lepas dari tujuan li’illaa’i kalimatillah, untuk mengangkat/meninggikan kalimat Allah. Dalam mendefinisikan fi sabilillah Rasulullah bersabda : “Barang siapa berperang agar kalimat Allah tetap tinggi itulah yang fi sabilillah” – HR Bukhari-Muslim. Dalam siasatud da’wah tujuan merupakan faktor yang sangat esensial. Mardhatillah adalah satu-satunya tujuan tiada perubahan dan pergantian. Bila tujusn ini menyimpang, maka semua perencanaan tiada artinya. Untuk mencapai tujuan yang mulia itu, ditentukanlah sasaran-sasaran yang berdasarkan ijtihad amal jama’i. Langkah-langkah yang digariskan disini berarti fleksibel, dapat berubah sesuai kebutuhan. Sasaran-sasaran siasatud da’wah merupakan sarana mencapai tujuan (ghoyah).

PATOKAN OPERASIONAL SIASATUD DA’WAH

Siasatud da’wah baru akan efektif bila memiliki patokan yang khas dalam aplikasinya. Patokan ini merupakan persyaratan operasional siasatud da’wah. Kitabullah telah memberi isyarat bagaimana bentuk patokan ini : “Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Dzulqarnain, katakanlah “akan aku bacakan sebagian kisahnya kepada kalian”. Sesungguhnya Kami telah meneguhkan kedudukan (posisi)-nya dimuka bumi dan Kami memberikan kepadanya jalan untuk mencapai segala sesuatu. Maka dia-pun menempuh suatu jalan” (QS Al Kahfi : 84-85). 1. Posisi yang kokoh yaitu adanya policy maker yang punyaposisi dan otoritatas penuh dalam penentuan kebijaksanaan da’ wah . Posisi ini tidak boleh dipandang sebagai tasyrif / kemulyaan tetapi sebagai taklip / pembebanan yang harus ditunaikan dengan penuh tanggungjawab . penanggugung jawab da’wah muncul karena dipilih dengan suatu kriteria yang bersumber dari kitabullah dan sunah Rosul . peleksanaanya melalui Syuro jamaah gerakan da’ wah yang bersangkutan. Berdasarkan bimbingan Alloh dan teladan Rosul saw seorang peminpin da’ wah di samping harus bertaqwa mestilah orang yang paling banyak pengetahuan dan paling sehat / kuat phisiknya (QS Al – Baqarah : 247 ) 2. Adanya potensi – potensi Sarana Gerakan da’wah mesti memanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin potensi da’wah yaitu sarana-sarana yang berada dalam tatanan perencanaan. Maka sang pemimpin mutlak harus memiliki isti’ab haimanatul tadhir (kemampuan menguasai perencanaan). Segala bentuk kekuatan ummat hendaknya digerakan sesuai dengan perencanaan tersebut, bahkan jika dianggap perlu dapat pula menggerakan sarana-sarana yang dimiliki musuh. Kekuatan yang digerakan ini ada dua bentuk, bisa berupa manusia (main power) juga bisa berupa harta; keduannya harus dimanfaatkan seefisien dan seefektif mungkin. 3. Langkah-langkah pelaksanaan Posisi yang kokoh dan prasarana yang kuat harus di realisir dalam langkah -langkah yang pasti dan akurat . Maka potensi- potensi umat bisa dirubah menjadi kekuatan da ‘ wah berdasarkan acuan progam yang jelas dan terarah.Langkah – langkah ini ditentukan melalui Syuro dengan menimbang kebutuhan medan da wah.sesungguhnya tujuan utama tidaktercapai bila tidak ada upaya melaksanakan sasaran-sasaran perjuangan yang telah ditentukan. Perancangan da’wah mendaknya melihat faktor sebab akibat yang berlaku pasti dalam sunatullah. Tidak boleh mengharapkan adanya mujizat karena ini merupakan urusan Allah semata. Memang tentara Allah pasti akan mendapat pertolongan, tetapi ia akan datang setelah kita konsisten berpijak pada sebab-sebab kemenangan tersebut. Jadi pertolongan ghaibiyah tidak bisa dikalkulasikan sebagai potensi kekuatan. Kita tetap bertawakal kepada Allah tetapi dengan tidak melepaskan unsur usaha. Inilah makna tawakkal yang sesungguhnya. Sewaktu hijrah, Rsulullah dan Abu Bakar bersembunyi di gua Tsur untuk menghindari kejaran orang-orang kafir Quraisy. Bersembunyi ini merupakan siasatud da’wah. Selama tinggal di gua tersebut Rasulullah telah mengatur agar Asma bin Abu Bakar mengirim makanan dengan cara yang sangat rahasia sehingga jejaknya tidak diketahui oleh musyrikin Quraisy. Perjalanan Asma yang datang dengan sangat rahasia itu diikuti oleh seorang pengembala kambing yang membawa gembalaannya, sehingga jejak kaki Asma tidak kelihatan. Ini suatu upaya yang sangat jenius. Didalam gua Tsur Abu Bakar menutupi lubang-lubang ular dengan sobekan kain. Ini menunjukan usaha Abu Bakar dan tidak mengandalkan pada mujizat yang pasti akan menolong Nabi. Sewaktu nabi tertidur dipangkuan Abu Bakar, Abu Bakar menutup salah satu lubang ular dengan kakinya seekor ular menggigit kaki Abu Bakar sehingga membuatnya kesakitan. Karena sedemikian hebatnya gigitan ular terhadap Abu Bakar beliau-pun menangis, air mata Abu Bakar jatuh dipipi Rasulullah sehingga membuat Rasulullah terbangun, ketika Rasulullah bertanya pada Abu Bakar apa yang terjadi, Abu Bakar berkata : “jika Aku mati ya Rasulullah maka aku hanyalah seorang pribadi, tetapi bila engkau yang wafat maka engkau adalah ummat.” Rasulullah menenangkan hati Abu Bakar dengan sabdanya yang terkenal : “Wahai Abu Bakar, bagaimanakah pendapat kamu tentang dua orang dimana Allah merupakan yang ketiga dari keduanya”.

MENDAYAGUNAKAN POTENSI BASIS SOSIAL DALAM SIASATUD DA’WAH

Kita menyadari sepenuhnya bahwa satu-satunya sumber kekuatan adalah Allah SWT. Laa haula walaa quwwata illa billah. Sedangkan jama’ah gerakan da’wah lembaga ibadah untuk mendekatkan diri pada sumber kekuatan itu. Dengan demikian jama’ah akan berfungsi sebagai central yang menampung kekuatan Ilahi (markazul quwwah). Kekuatan utama gerakan da’wah adalah para anggota gerakan tersebut. Mereka merupakan basis operasional seluruh aktifitas gerakan. Tetapi mereka tidak akan ada artinya tanpa dukungaan masyarakat. Umat Islam adalah power base/pangkalan kekuatan, maka kekuatan menjadi sia – sia , lantaran itu kita sama sekali tidak boleh meninggalkan pangkalan kekuatan ini. Masyarakat sama sekali jangan diabaikan sebagai landasan tempat bertolaknya harakah Islamiah. Mereka yang terisolir dari masarakatnya, semua potensi masyarakatnya, semua potensi kekuatanya akan terkuras habis. Hendaknya masyarakat/umat Islam berfungsi sebagai landasan pesawat yang mampu menampung berbagai pesawat terbang canggih. Salah satu rahasia mengapa Rasulullah hijrah ke madinah berhubungan langsung dengan pertimbangan basis masyarakat. Selama 13 tahun berda’wah di Makkah Rasulullah belum juga berhasil membetuk qaidah ijtimaiyah. Upaya ke arah itu telah maksimal , seperti dawah Rasulullah yang di mulai pada keluarga beliau sendiri, kemudian upaya mengumpulkan para pemuka kabilah untuk diajak masuk Islam tetapi semua gagal. Rasulullah juga berusaha mencari basis masyarakat di Tha‘ if tapi bukan sambutan yang baik terhadap da‘wah tetapi sambitan – sambitan batu yang kejam menimpa tubuh Beliau. Rupanya Allah menghendaki Yatsrib kelak bernama Madinah – menjadi basis sosial da‘wah .padahal penataan da‘wah di kota ini di bentuk seorang da’i muda Mush’ab bin Umair selama kurang dari dua (2)tahun saja, memang ada beberapa faktor yang memungkinkan mudahnya penerimaan da‘wah di Madinah antara lain : 1. Masyarakat Madinah umumnya terdiri dari kaum muda yang mudah menerima perubahan sosial, kaum tua kota ini banyak yang mati dalam perang Bu’ats yang berlangsung sebelum kedatangan Islam sepanjang 40 tahun lamanya. 2. Masyarakat Madinah ini terdiri dari dua kabilah Aus dan Kazraj yang berseteru karena adu domba-adu domba yahudi. Setelah kedatangan Islam mereka menyadari kekeliruan mereka dan bersatu mendukung ajaran Rasulullah. Seusai hijrah Rasulullah mempersaudarakan kaum Muhajirin (basis operasional da’wah) dari Makkah dengan kaum Anshor, maka tampilah kaum Anshor (penduduk Madinah) sebagai basis sosial da‘wah yang handal. Demikian pentingnya basis sosial ini sehingga Rasulullah SAW perlu hijrah untuk memperolehnya. Saat ini ummat Islam merupakan basis sosial yang langsung dapat terlibat dalam harakah. Interaksi dan pengenalan lingkungan masyarakat adalah salah satu faktor sukses da’wah. MEMBINA BASIS SOSIAL DENGAN SIASATUD DA’WAH

Pada masyarakat, manusia adalah inti kekuatan (quwwatul basyariyah). Ia disebut sebagi main power. Kekuatan bukan terletak pada perlengkapan senjata, kehebatan ekonomi, atau kemegahan sarana-sarana fisik lainnya. Bagaimanapun hebatnya semua itu sangat ditentukan oleh manusia yang mengelolanya. Manusia terdiri dari ruh, akal dan jasad. Tiga unsur ini adalah sumber kekuatan manusia. Siasatud da’wah mulai membangun masyarakat dengan melakukan pembinaan terhadap tiga unsur kekuatan ini. Da’wah membangun ruh yang suci dan bersih, dekat dengan Allah, menjadi penggerak dan daya dorong bagi seluruh aktifitas kehidupannya. Ia harus menjadi kokoh dan kuat tidak terpengaruh oleh segala bentuk kerusakan moral di tengah manusia. Da’wah membangun akal yang cerdas dan berkhidmat pada ketinggian Islam. Berfikir qur’ani dan mampu memecahkan masalah ummat dengan sudut pandang yang Islami. Ia tidak terpengaruh dengan sudut pandang pemikiran-pemikiran jahiliyah yang rendah dan menyesatkan. Da’wah juga membangun jasmani yang sehat dan kuat dan mampu menanggung beban da’wah yang bagaimanapun besarnya. Dari sini muncullah aktifitas Islami yang terkontrol oleh ruh yang tinggi dan akal yang cerdas tadi. Kegiatan ini mestilah kegiatan yang menambah ketinggian dan kemuliaan Islam. Bila masing-masing individu masyarakat telah mencapai kondisi ini niscaya masyarakat akan terwarnai oleh Islam. Para personel da’wah hendaknya mengambil peranan untuk membentuk bi’ah dan bukannya terbentuk oleh kondisi jahiliyah. Quwwah basyariyah yang dikehendaki minimal membentuk opini umum yang Islami (ra’yul aam al Islami). Jelas tidak mungkin keseluruhan masyarakat menjadi orang-orang harakah atau mendukung harakah. Cukup mereka menjadi toleran terhadap gerakan Islam. Sasaran maksimal sudah tentu terbentuknya bi’ah Islamiyah. Bila mencapai bi’ah harakiyah maka ini suatu karunia Allah yang lebih besar lagi. Bi’ah Islamiyah ditandai dengan tersebar luasnya syi’ar-syi’ar islam, slogan-slogan Islami muncul dimana-mana, para wanita umumnya berbusana muslimah, isu Islam beredar ditengah-tengah masyarakat dan sebagainya. Sedangkan bi’ah harakiyah adalah bi’ah jihad, dimana masyarakat senan tiasa siap menhadapi keadaan jihad. Perlengkapan jihad (perang) dapat dijumpai dimana-mana dan masyarakat terkondisi dengan suasana harakah. Ada 4 tingkatan penerimaan masyarakat terhadap harakah Islamiyah yang dapat dicapai : 1. Toleran (tasamuh) terhadap gerakan Islam, artinya tidak menganggap sebagai musuh. Harakah tidak diganggu tetapi dibiarkan tumbuh dan berkembang. 2. Simpati (ta’athuf), dimana masyarakatpun menaruh minat dan perhatian yang baik terhadap harakah. Meskipun mereka belum turut kedalam kancahnya, tetapi telah ada rasa. 3. Cinta harakah (mahabbah), yaitu masyarakat yang telah mengerti arti dan nilai-nilai harakah sehingga secara langsung ingin terlibat didalamnya. Mereka siap untuk memberikan dukungan pada gerakan Islam. 4. Mendukung (ta’yid), yaitu masyarakat terlibat langsung pada harakah dan membelannya dengan sekuat tenaga. Masyarakat ini bahkan ingin terikat langsung dengan gerakan da’wah yang didukungnya. Ini contohnya dalam masyarakat Madinah di masa Rasulullah SAW. BENTUK APLIKASI PEMBINAAN

Dalam marhalah ta’sis gerakan harakah tidak dapat muncul kepermukaan, sebab masih melakukan sirriyatul tanzhim. Pada pergerakan da’wah Rasulullah di Mekkah, tanzhim yang sirri ini berjalan dengan baik sekali. Bagaimanakah caranya kita menghadapi kondisi kaum muslimin saat ini ?. Selain masyarakat juga cenderung melihat pada hal-hal yang dzohir, sehingga sering kali malah mencurigai hal-hal yang sirr ini. Oleh karena itu kemunculan wakil harakah secara dzohir merupakan tuntutan yang tidak dapat dihindari. Untuk itu harakah sebaiknya mengambil kebijaksanaan menggunakan mizholah (payung) atau wajihah (cover) yang tepat untuk berbagai posisi dan keadaan. Dengan cara ini harakah dapat memenuhi tuntutan pembinaan masyarakatnya dengan tidak keluar dari minhaj yang telah digariskan oleh Rasulullah SAW. Ada 2 bentuk wajihah yang dapat digunakan oleh gerakan da’wah : Pertama, wajihah tanzhim yaitu wajihah yang langsung terkait dengan salah satu struktur harakah. Gerakan da’wah mesti memikirkan bagian-bagian yang melayani masyarakat dengan menggunakan penampilan formal yang baik dan berkualitas. Wajihah ini harus dikendalikan dan dianggotai sepenuhnya oleh orang-orang gerakan yang bersangkutan. Kedua, wajihah amal, yaitu wajihah terkait dengan personil-personil gerakan da’wah. Para amilin tercover oleh wajihah ini. Didalamnya syakhsiyah gerakan Islam harus yang paling menentukan atau menjadi policy maker, bila tidak maka potensi da’wah akan terkuras oleh kegiatan wajihah yang sia-sia. Adapun untuk kesempurnaan aktifitas, wajihah boleh memakai tenaga ahli dari luar gerakan da’wah. Bagi para personal da’wah wajihah amal ini paling tidak mesti mendapat 3 sasaran : 1- Penyebaran fikrah atau nasyrul fikrah 2- Menumbuhkan keahlian atau tanmiyatul kafa’ah 3- Mendapat sumber pencaharian atau kasybul maisyah Kedua wajihah diatas tergolong pada bentuk ihtikak atau sentuhan sosial internal, yaitu kedalam gerakan Islam. Disisi lain, setiap personil gerakan da’wah wajib mengembangkan hubungan sosial dengan ummat Islam. ‘Alaqah ijtimaiyah atau hubungan sosial akan menjadikan mereka dikenal dan memberikan pengaruh pada berbagai lapisan ummat. Tetapi hubungan ini tidak boleh menjadikan mereka diprogram oleh masyarakat sehingga waktunya habis terkuras oleh kegiatan-kegiatan yang tidak berarti bagi harakah. Hubungan ini semata-mata untuk mewujudkan jalinan kekuatan ummat yang realistis. Tanzhim gerakan da’wah hendaknya memunculkan pula syakhsiyah-syakhsiyah yang dapat dijadikan teladan oleh ummat dari gerakan tersebut. Syajhsiyah ini harus memiliki bobot yang mungkin untuk menjadi tokoh masyarakat. Memiliki keikhlasan beramal, tidak senang tampil, punya kemampuan syar’i, berakhlaq mulia dan dapat dicintai masyarakat. Hal ini penting karena ia akan diprogram menjadi qiblat fikriyah yang ditokohkan oleh masyarakat. Kemunculan tokoh ini hendaknya disokong personil-personil gerakan, wajihah-wajihah dan berbagai perangkat jama’ah lainnya. Tetapi hubungannya dengan gerakan da’wah hendaknya tidak diketahui umum.

ANALISIS DALAM KEBIJAKSANAAN DA’WAH SIASATUD DA’WAH

Dalam mempersiapkan personil-personil harakah yang terlibat dalam wajihah-wajihah, perlu diperhatikan beberapa hal : 1. Wajihah tanzhim merupakan penjelmaan bidang-bidang struktural yang perlu mengadakan ihtikak ijtima’iy atau sentuhan ke masyarakat. Ia termasuk dalam wilayah tanzhimiyah atau bidang organisasi. Oleh karena itu personilnya harus orang-orang struktur harakah itu sendiri. Tidak bisa melibatkan orang-orang dari luar. 2. Wajihah amal merupakan penjelmaan aktifitas anggota harokah yang membutuhkan mizholah/payung sebagai tuntutan riil dalam bersentuhan dengan masyarakat. Wajihah ini termasuk dalam wilayah masailiyah. Maka mizholah ini boleh melibatkan orang-orang yang tidak punya hubungan struktural dengan harakah tetapi harus dalam kontrol pribadi-pribadi yang membuat mizholah tersebut. Wajihah amal tidak boleh mendapat perhatian yang lebih tinggi dari tugas-tugas struktural yang diberikan jama’ah. Sebab kerja jama’ah berorientasi pada prioritas pencapaian da’wah, mengandung nilai jihad fi sabilillah dan memiliki sasaran masa depan yang besar. Sementara dalam aktifitas wajihah amal meskipun juga bernilai ibadah tetapi sasarannya masih memiliki unsur yang sifatnya pribadi, misalnya kasybul ma’isyah. Aktifitas tanzhimi lahir dari syuro yang resmi tanzhim sedangkan aktifitas wajihah amal terkadang merupakan kebijaksanaan pemimpin wajihah semata. Seringkali ada saja ikhwah yang larut dengan aktifitasnya sendiri dalam wajihah amal yang tidak terkontrol oleh jama’ah. Karena terlalu banyak personil da’wah yang terlibat maka ia membawa kondisi ini pada kesibukan jama’ah atau melalaikan tugas tanzhimi. Lantaran itu personil jama’ah di dalamnya sebaiknya berasal dari satu koordinasi/tansiq agar tidak menimbulkan kerancuan aktifitas. Perlu dicatat bahwa tidak semua bidang struktural dan aktifitas ikhwah perlu kepada mizholah, tergantung pada tuntutan kenyataan. Untuk itu dalam mempersiapkan pola ke dalam atau keluar ini hendaknya berdasarkan analisis. Kita menyadari bahwa potensi kita saat ini masih sedikit. Sehingga agar peletakan potensi ini seefisien mungkin, analisis harus selalu dilakukan. Dalam melakukan analisis, para ikhwah hendaknya memperhatikan : 1. Pengalaman masa lalu ( at tajribah al madhiyah ) untuk dijadikan ibrah, firman Alloh SWT : “ Ambilah pelajaran hai orang-orang yang berfikir “ (59:2). Ibrah/pelajaran dari peristiwa masa lalu ini kemudian dikaitkan dengan 2. Realita masa kini ( al haqiqah al hadhiroh ) yang biasanya merupakan produk berbagai fihak dan kepentingan yang nyata : “ Hai orang-orang yang beriman jika kamu pergi berjuang fi sabilillah hendaknya kamu mencari kejelasan seterang-terangnya ” ( 4:49 ) 3. Prospek/perkiraan di masa datang ( at tawaqu’at al mustaqbaliyah ). “ Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Alloh dan hendaknya setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok “ ( 59:10 ) Berdasarkan tiga hal inilah kita membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan jama’ah ( qororot jama’iyah ) Betapapun kebijaksanaannya suatu qororot sebagai hasil analisis dan syuro siasat da’wah, pasti akan ada reaksi dalam pelaksanaannya. Bila reaksi itu positif maka perlu kita kembangkan dan tumbuhkan. Sedangkan reaksi yang negatif hendaknya kita ilaj ( perbaiki ). Suatu qororot ( kebijakan ) dalam tanzhim tidak bisa dituding salah hanya karena ada dampak negatifnya. Ia telah merupakan suatu hasil ijtihad yang memiliki nilai di sisi Alloh. Seorang yang berijtihad salah, dia akan mendapat nilai satu pahala. Karena itu dampak negatif menjadi tanggung jawab seluruh elemen tanzhim untuk mengatasinya. Sisi lainnya da’wah ini akan menghadapi dua kemungkinan yang senantiasa terjadi : 1. Minhah/karunia yaitu pemberian Alloh yang penuh dengan hidayah dan bimbingan ilahiyah yang memuaskan hati ( 5:7 dan 6:90 ). Dalam menghadapi ni’mat ini hendaknya kita dapat fakkur fi ni’matillah ( memikirkan ni’mat Alloh ) kita wajib bersyukur karenanya. 2. Mihnah/Ujian yaitu pemberian Alloh sebagai cobaan bagi keimanan dan keislaman kita ( 47:31 29:2-24 dan 3:142 ). Dalam pada itu mihnah membuat kita tafakkur fillah ( merenungkan kebesaran/keagungan Alloh ). Kita seharusnya sabar dalam menghadapi kondisi mihnah ini. Dua sisi da’wah ini akan selalu kita rasakan dalam perjalanan da’wah. Ini merupakan sunnatulloh yang wajar dan mesti terjadi. Setiap mu’min bersikap syukur terhadap ni’mat dan bersabar terhadap mihnah. Kedua sikap ini terhimpun dalam tsabat yang menjadi senjata para nabi untuk menghadapi berbagai kondisi da’wah. Firman Alloh SWT. : “ Dan berapa banyak dari para nabi yang berperang bersama dengan mereka ribbiniyun ( orang-orang rabbani ) yang banyak. Mereka tidak menjadi wahn ( lemah moral ) terhadap apa yang menimpa mereka, mereka tidak menjadi lemah atau pasif dan Alloh mencintai orang-orang yang sabar “ ( 3:146 ).

MENDAYAGUNAKAN POTENSI BASIS SOSIAL DALAM SIASATUD DA’WAH

Kita menyadari sepenuknya bahwa satu-satunya sumber kekuatan adalah Alloh SWT. Laa Haula Walaa Quwwata Illa Billah. Sedangkan jama’ah gerakan da’wah adalah lembaga ibadah untuk mendekatkan diri pada sumber kekuatan itu. Dengan demikian jama’ah akan berfungsi sebagai sentral yang menampung kekuatan ilahi ( markazul quwwah ). Kekuatan utama gerakan da’wah adalah para anggota gerakan tersebut. Mereka merupakan basis operasional seluruh aktifitas tersebut. Tetapi mereka tidak akan ada artinya tanpa dukungan masyarakat. Ummat Islam adalah power base/pangkalan kekuatan maka kekuatan menjadi sia-sia lantaran itu kita sama sekali tidak boleh meninggalkan pangkalan kekuatan ini. Masyarakat sama sekali jangan diabaikan sebagai landasan tempat bertolaknya harakah islamiyah. Mereka yang terisolir dari masyarakatnya semua potensi kekuatannya akan terkuras habis. Hendaknya masyarakat/ummat Islam berfungsi seperti landasan pesawat terbang yang mampu menampung berbagai jenis pesawat terbang canggih. Salah satu rahasia mengapa Rasululloh hijrah ke Madinah berhubungan langsung dengan pertimbangan basis masyarakat. Selama 13 tahun berda’wah di Makkah rasululloh belum juga berhasil membentuk qoidah ijtima’iyah. Upaya kearah itu telah maksimal, seperti da’wah Rasululloh yang dimulai pada keluarga beliau sendiri. Kemudia upaya mengumpulkan para pemuka kabilah diajak masuk Islam. Tetapi semuanya gagal. Rosululloh juga berupaya mencari basis masyarakat di Tha’if tapi bukan sambutan terhadap da’wah yang didapat tetapi sambitan-sambitan batu yang kejam menimpa tubuh beliau. Rupanya Alloh menghendaki Yatsrib – kelak bernama Madinah – menjadi basis sosial da’wah. Padahal penataan da’wah di kota ini dibentuk seorang da’I muda Mush’ab bin Umair selama kurang dari 2 tahun saja. Memang ada beberapa faktor yang memungkinkan mudahnya penerimaan da’wah di Madinah, a.l. : 1. Masyarakat Madinah umumnya terdiri dari kaum muda yang mudah menerima perubahan sosial. Kaum tua kota ini banyak yang mati dalam perang Bu’ats yang berlangsung sebelum kedatangan Islam, sepanjang 40 tahun lamanya. 2. Masyarakat Madinah ini terdiri dari dua kabilah Aus dan Khazraj yang berseteru karena adu domba Yahudi. Setelah kedatangan Islam mereka menyadari kekeliruan mereka dan bersatu mendukung ajaran Rasululloh. Seusai hijrah Rasululloh mempersaudarakan Muhajirin ( basis operasional da’wah ) dari Makkah dengan kaum Anshor. Maka tampillah kaum Anshor ( penduduk Madinah ) sebagai basis sosial da’wah yang handal. Demikian pentingnya basis sosial ini sehingga Rasululloh SAW. Perlu hijrah untuk memperolehnya. Saat ini ummat Islam merupakan basis sosial yang langsung dapat terlibat dalam harakah. Maka kompleksnya … ?

ASPEK-ASPEK PERTUMBUHAN HARAKAH ISLAMIYAH SIYASATUD DA’WAH

1. Aspek-aspek pertumbuhan harakah ( numu roshidul harakah )

Dalam harakah islamiyah yang dikatakan asset adalah manusia pendukung harakah tersebut. Jama’ah gerakan da’wah tidak memiliki kekayaan harta benda, kantor, bidang-bidang usaha dan lain sebagainya; tetapi ia memiliki manusia yang menjadi anggotanya. Jadi ia berbeda sama sekali dengan syarikat tijariyah atau organisasi-organisasi dalam pandangan sekuler. Dalam rangka menegakkan tugas khilafah, jama’ah harus senantiasa berkembang, tidak boleh statis atau mandeg. Perkembangan ini berlangsung dengan pertumbuhan jumlah asset yang dimiliki harakah. Untuk itu setiap anggota gerakan hendaknya ofensif dalam melakukan rekruiting dan pembinaan melalui halaqoh-halaqoh yang terus berkembang. Pola halaqoh ini adalah cara pertumbuhan yang paling khas dalam harakah da’wah. Pertumbuhan asset harakah memiliki tiga sisi yang tidak bisa terpisah satu dengan yang lain. Numul kamiyah ( pertumbuhan kuantitas ), numul nau’iyah ( pertumbuhan kualitas ), numul qudroh ( pertumbuhan kapasitas/kemampuan ).

A. Pertumbuhan kuantitas ( numul kamiyah )

Seluruh pertumbuhan harakah harus melalui tarbiyah. Lantaran itu jama’ah mesti meningkatkan kualitas pembinaan baik tarbiyah qobla tanzhim atau ba’da tanzhim. Berbagai upaya hendaknya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan setiap akh mentarbiyah sehingga mereka yang terbina dengan gerakan da’wah kita memiliki kualitas harakah yang baik. Semakin banyak masyarakat tertarbiyah maka semakin baik pertumbuhan harakah. Tarbiyah harakiyah ( pembinaan sebelum penggabungan dengan gerakan ) merupakan pintu gerbang berpartisipasinya seseorang dengan jama’ah. Semakin banyak jumlah anggota yang inti maka semakin harus ketat pola tarbiyah yang dilakukan oleh karena pintu masuk jama’ah semakin banyak. Kualitas tarbiyah harus selalu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Untuk menumbuhkan hal-hal yang menunjang gerakan, tarbiyah juga memegang peranan utama. Dalam melahirkan para spesialis misalnya perlu dauroh-dauroh atau tarbiyah takhassusiah. Kita tidak mungkin melahirkan seorang pakar ekonomi Islam misalnya, tanpa melalui pembinaan terlebih dahulu. Demikian pula tidak mungkin lahir seorang sosiolog Islam atau ahli politik Islam tanpa tarbiyah. Kendatipun begitu besarnya peranan tarbiyah ini, tetapi jama’ah tak boleh terjebak menjadi jama’ah tarbawiyah atau jama’ah yang orientasinya semata tarbiyah. Gerakan kita tak boleh semata-mata mengacu pada tarbiyah. Ia adalah gerakan yang syamil ( lengkap ) meliputi seluruh aspek hidup manusia. Bila kita terjebak pada harakah tarbawiyah maka sama saja terperosok pada aspek yang juz’i ( sektoral ). Unsur yang paling pokok dalam pertumbuhan harakah ini adalah keharusan memperhatikan :

1. Pertambahan Pertumbuhan Jumlah.

Yaitu melihat keselarasan jumlah du’at dengan mad’u yang ada dalam keseluruhan pembinaan. Seringkali kita terjebak dengan benyaknya jumlah peminat da’wah tetapi tidak bisa menanganinya secara berkualitas sehingga pada akhirnya tidak menghasilkan pertambahan asset harakah. Atau jama’ah mengalami masa-masa sulit yang membuat orang sukar untuk mengikuti kegiatan tarbiyah ini. Dalam pada itu aktifitas tarbiyah hendaknya sesuai dengan situasi, kondisi, sikap-sikap ataupun peristiwa-peristiwa di masyarakat yang meliputinya. Agar pertumbuhan jumlah ini selaras dengan kebutuhan harakah hendaklah ada al muhafazhoh ‘alal haromud da’wah ( pemeliharaan piramida da’wah ). Tingkat-tingkat fase pembinaan harus jelas dan tidak meragukan. Mulai dari tingkat al akh ( aktifitas ), para sa’id ( pendukung ), muhibbin sampai ke tingkat da’wah umum. Tingkatan-tingkatan ini merupakan filter yang menjaga kesiriyahan aktifitas da’wah. Lantaran itu tidak boleh ada filter yang mu’athol ( hilang ) oleh karena lemahnya pembinaan.

2. Penyebaran Potensi Harakah ( intisyarotut thoqotil harakah ).

Hendaknya potensi da’wah yang kita miliki menyebar sesuai dengan tuntutan medan da’wah yang kita hadapi. Pembagian wilayah da’wah perlu memperhatikan pembagian wilayah yang ada di masyarakat, tetapi tidak perlu persis sama. Penyebaran potensi bisa dilakukan secara individu maupun dengan nasyat harakah berbentuk bi’tsah tarbawiyah. Dalam proses penyebarannya sudah tentu disesuaikan dengan kebutuhan harakah serta daya dukung dari gerakan da’wah. 3. Komposisi Kafa’ah-kafa’ah Yang Ada ( tarkibul kafa’at ) Dalam permulaan yang sederhana, kafa’ah dalam harakah ini kita bagi atas tiga : da’wah, ilmiyah dan fanniyah. Dalam satu unit harakah ( wihdah ) komposisi yang ideal adalah 2-1-1 atau 50 persen da’wah sedangkan ilmiyah dan fanniyah masing-masing 25 persen. Tetapi harus selalu diingat bahwa dalam penambahan jumlah selalu terkait dengan arkan bai’ah, bukan kebutuhan kafa’ah itu sendiri. Kebijakan juga harus memperhatikan pemamfaatan potensi yang lahir di medan da’wah yang kita hadapi dan potensi hasil pembinaan dari luar.

B. Pertumbuhan Kualitas Harakah ( numul nau’iyah )

Pertumbuhan kualitas harakah mestinya mengikuti pertumbuhan kuantitas. Jangan sampai jumlah aktifis lebih banyak tetapi aktifitas mereka menurun karena kualitas yang ada semakin rendah. Pertumbuhan kualitas harakah mengacu pada tarqiyah ( peningkatan ) yang dilakukan baik dalam pembinaan qobla tanzhim maupun ba’da tanzhim. Untuk meningkatkan kualitas ini setiap anggota gerakan da’wah hendaknya meningkatkan interaksi dengan arkan bai’ah, sebab pertumbuhan kualitas harakah sangat terpengaruh oleh sejauh mana interaksi dengan arkan bai’ah ini berlangsung. Ada tiga unsur yang meningkatkan interaksi para asset harakah dengan arkan bai’ah :

1. Syarat-syarat menjadi jundi ( syurutut tajnid ).

2. Cara-cara pembentukan jundi ( kaifiyatut tajnid ).

3. Cara-cara penilaian terhadap jundi ( kaifiyatut taqwim ).

Semakin luas wilayah da’wah hendaknya diiringi dengan memberlakukan syurut tajnid dengan seketat mungkin melalui tarbiyah-tarbiyah yang ada. Ketika jumlah kita 10 orang misalnya dengan interaksi syurut tajnid 1%, bila jumlah ini meningkat menjadi 100 orang maka interaksi harus meningkat pula sampai 10%. Bila pertumbuhan jumlah ini tidak diiringi pertambahan interaksi maka tidak mungkin akan mampu mengatasi masalah yang akan timbul dalam pelayanan da’wah. Kemampuan mengantisipasi masalah harakah ditentukan sekali oleh pertumbuhan interaksi yang menentukan tingkat kualitas harakah ini. Jama’ah telah menjadikan tarbiyah sebagai ikatan yang tidak boleh lepas dari setiap al akh. Ia berlaku madal hayah ( seumur hidup ). Tidak ada istilah pensiun tarbiyah atau tidak butuh kepada tarbiyah. Tidak ada seorangpun dari anggota gerakan da’wah yang boleh lepas dari tarbiyah. Beberapa Contoh Interaksi Harakah Setiap akh hendaknya senantiasa melibatkan diri dengan aktifitas harakah dan menerima perkembangannya dengan lapang dada. Jangan bersikap sebagai penonton ( komentator ) yang kesana kemari hanya memberi penilaian saja. Sikap lapang dada ( insyirahus shodri ) merupakan faktor paling esensi untuk sanggup melaksanakan tugas. Semakin kuat interaksi seseorang dengan harakah islamiyah, semakin lapang dadanya dan semakin mampu melaksanakan tugas da’wah. Interaksi yang lemah membuat dada sempit dalam menerima perintah dan tugas. Contoh suatu masyarakat yang lemah interaksinya dengan harakah adalah Bani Israil. Berbagai peristiwa menunjukkan kelemahan mereka. Tatkala mereka minta pemimpin kemudian ditunjuk oleh Alloh mereka menolak dan berkata,

“ Bagaimana dia ( Thalut ) menjadi seorang raja padahal kami lebih berhak dari padanya lagi pula dia tidak punya banyak harta, … “ ( 2:247 ).

Ini kelemahan dalam mengantisipasi perkembangan struktural yang telah dipersiapkan oleh nabi mereka. Ketika Alloh memerintahkan mereka untuk memotong seekor sapi betina, mereka menganggap perintah itu sebagai ledekan. Mereka berkata kepada Nabi Musa :

“ Apakah engkau hendak menjadikan kami olok-olokan ? … “ ( 2:67 )

Sikap ini menunjukkan kelemahan menerima perintah Alloh. Yaitu tiadanya kesiapan untuk mengikuti petunjuk dan bimbingan Alloh. Dalam menanggapi ni’mat karunia Alloh mereka tidak puas, malahan minta diberi lebih dari porsi yang ditentukan, kata mereka :

“ … Hai Musa kami tidak bisa bersabar dengan satu macam makanan saja. Maka mintalah kepada rabbmu agar Ia mengeluarkan bagi kami dari hasil buminya yaitu sayur mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya dan bawang merahnya … “ ( 2:61 )

Karena watak Bani Israil yang demikian , Nabi Musa bersikap rohabatus Shodr ( lapang dada ). Sejak awal tatkala Alloh memerintahkan Nabi Musa AS. Menghadapi Fir’aun, Nabi Musa pun memohon agar Alloh melapangkan dadanya, firman Alloh :

“ Pergilah kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas. Berkata Musa, Ya rabbku lapangkanlah untukku dadaku dan mudahkanlah untukku urusanku dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku ( yaitu ) harun saudaraku, teguhkanlah dengan dia kekuatanku dan jadikanlah dia sekutu dalam urusanku … “ ( Thoha :24-32 ).

Nabi Musa menerima tugas yang sangat berat. Ia harus berbicara tentang kebenaran di hadapan biang keladi kejahatan, raja yang zhalim dan sewaktu-waktu bisa membunuhnya. Nabi Musa menyadari bahwa hanya dengan pertolongan Alloh ia dapat melaksanakan perintah ini dengan sukses, betapapun sulitnya perintah tersebut. Maka pertolongan atau dukungan Alloh yang paling dimohonnya ada tiga :

1. Alloh melapangkan dada dan memudahkan urusan. Lapang dada ( insyirohus shodr ) memang mata rantai yang tidak bisa putus dari kemudahan urusan ( taysirul umur ). Sebaliknya sempit dada merupakan saudara kembar dari berbagai kesulitan. Seorang yang Alloh berikan petunjuk Alloh bukakan hatinya untuk Islam. Sedangkan orang yang akan sesat pasti sukar menerima arahan Islam. Firman Nya :

“ Barangsiapa yang Alloh menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Alloh kesesatannya, niscaya Alloh menjadikan dadanya sesak lagi sempit. Seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Alloh menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman “ (Al An’am:125 ).

Rasululloh SAW pun setelah fatroh wahyu terus menerima surat Dluha dan surat Insyirah memperlihatkan kasih sayang Alloh melapangkan hati Rasululloh agar dalam aktifitas harakah yang sulit akan menerima kemudahan Inna ma’al ‘usri yusron inna ma’al ‘usri yusron.

2. Alloh membuang uqdatul lisan dan membuat orang memahami da’wah Nabi Musa membuang uqdatul lisan pada dirinya. Uqdatul lisan bukan berarti lidah yang cadel, gagap atau tak pandai bicara. Tetapi lidah yang gemar ghibah, senang mengumpat, mencari kesalahan orang, mengejek-ngejek dan berbagai sikap tidak pantas dalam melakukan da’wah juga termasuk uqdatul lisan. Setiap al akh hendaknya menjauhkan diri dari uqdatul lisan ini. Mereka satu sama lain hendaknya bersikap saling bersahabat, saling merangkul, saling toleransi, saling membela dan sebagainya. Ini untuk menimbulkan kesatuan kata yang dihadapkan pada objek da’wah. Dengan keterbukaan hati dan benarnya pengucapan lidah maka orang akan mudah memahami ajakan kita serta menyambutnya. Ia berpangkal pada saling memahami di antara para juru da’wah dan selanjutnya membawa pemahaman pada objek da’wah.

3. Alloh memunculkan para penolong dalam tugas da’wah ini. Yaitu para pendukung setia ( wazir ) yang merupakan orang-orang yang memiliki aqidah, fikroh damn minhaj da’wah yang sama. Mereka adalah oramng-orang pilihan Alloh untuk mendukung kebenaran. Seperti dukungan Alloh pada Nabi Musa dengan adanya Harun sebagai wazir.

C. Pertumbuhan Kemampuan ( Qudroh )

Kemampuan dalam harakah sangat bergantung sejauhmana peningkatan dan kualitas dalam harakah tersebut. Jama’ah qowiyah hanya akan terwujud bila memiliki suatu jumlah yang memadai dan dengan mutu yang tinggi. Jumlah memadai di sini adalah jumlah efektif untuk melakukan pengendalian masyarakat. Sehingga kemampuan menguasai massa ini menjadi ukuran sejauhmana da’wah telah berkembang. Ingatlah bahwa dalam harakah kita senantiasa melihat tiga faktor yang menjadi syarat pengendalian ini;

1. Jumlah yang cukup untuk pengendalian masyarakat ( al ‘adad al kafiy )

2. Ghiroh ( semangat ) keimanan yang kuat ( ghiroh qowiyah )

3. Kekuatan yang terorganisir atau tertata dengan rapi ( quwwah al munazhomah )

Banyak organisasi-organisasi Islam yang mempunyai jumlah anggota lebih dari cukup tetapi mereka tidak memiliki ghiroh qowiyah serta tidak tertata rapi. Akibatnya organisasi tersebut menjadi permainan musuh-musuh Islam. Jumlah yang besar tanpa ghiroh dan penataan sama halnya tubuh bongsor yang tidak berisi. Ghiroh muncul bila doktrin-doktrin harakah sudah melekat di hati kaum muslimin. Sedangkan penatan yang solid baru dapat terwujud bila ummat yang berghiroh kuat itu mau menyatu dalam hizbulloh. Dalam menggambarkan jumlah yang berkualitaas dan berkemampuan, Alloh memperingatkan agar kita jangan ghurur oleh banyaknya muslimin dalam suatu negeri. Sesungguhnya hanya yang mengikuti sistem Alloh saja yang memiliki kekuatan tertata rapi. Mereka memiliki pemimpin yang ikhlas, konsepsi yang jelas, pengikut yang taat serta aktifitas yang kontinyu. Firman Allah,

“ Katakanlah : Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak kamu ke ( jalan ) Alloh dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Alloh dan aku bukan termasuk orang-orang yang musyrik “ ( 12:108 )

3. MENUMBUHKAN KEMAMPUAN MENGUASAI MASYARAKAT

( numu al qudroh ‘ala saythorotisy sya’biyah ) Dalam harakah setiap akh hendaknya memiliki keseimbangan pribadi sebagai syakhsiyah jama’iyah dengan syakhsiyah ijtima’iyah. Sebagai syakhsiyah jama’ah al akah merupakan personil jama’ah atau salah satu perangkat dari gerakan da’wah. Sedangkan secara fungsional ia memiliki keterkaitan dengan masyarakat da’wahnya. Agar keseimbangan ini terwujud maka setiap akh hendaknya memiliki al indibath al qowiyah ( disiplin yang kuat ) dalam bersikap. Janganlah ia mengeluarkan bahasa ijtima’iyah kepada afrad jama’ah yang dapat menimbulkan longgarnya ukhuwah. Atau bahasa jama’ah kepada masyarakat yang menyebabkan terbukanya celah amniyah. Di setiap tempat ada pembicaraan yang khas, sebagaimana dikatakan orang, khotibu ahlid dunya bi lughoti ahlid dunya, wa khotibu ahlillah bi lughoti ahlillah ( berbicaralah kepada ahli dunia dengan bahasa ahli dunia dan berbicaralah kepada ahli Alloh dengan bahasa ahli Alloh ). Ketika kader-kader da’wah yang dibutuhkan oleh masyarakat telah tumbuh hendaknya jangan sampai ada ruhul isti’la’ pada mereka yang bertugas di lapangan ataupun pada mereka yang menumbuhkan. Setiap akh mempunyai tugas dan fungsi masing-masing yang merupakan tanggung jawabnya di hadapan Alloh. Dalam membentuk syakhsiyah ijtima’iyah, pada dasarnya kita tidak membangun tokoh yang nantinya menjadi orang yang punya kedudukan istimewa. Sesungguhnya dalam berjama’ah kedudukan ikhwah semua sama kecuali dalam tugas dan fungsi penataannya. Ketaatan kepada qiyadah di semuaa sektor menjadi kesuksesan program ini. Kepala rumah tangga misalnya bukan kedudukan yang enteng justru merupakan kunci dan kekuatan jama’ah. Setiap kepala rumah tangga merupakan orang tua kita dalam ahli Alloh ( kabirukum fi ahlillah ) Penguasaan masyarakat akan sangat tergantung pada tumbuhnya enam jenis kader da’wah di masyarakat berikut;

1. Para khuthoba yang bersemangat ( al khotib al jamahiriy ) yaitu mereka yang mampu menyampaikan pesan-pesan Islam dengan jelas dan terang, penuh gairah dan dinamika. para khotib bersemangat muda yang menyampaikan hikmah ( pengetahuan ) orang-orang tua yang penuh pengalaman ( hikmatus syuyukh fi hamasatus syabab ). Bukan semangat orang tua dengan pengetahuan pemuda yang cetek. Para khutoba ini hendaknya mampu melakukan tahridh ( pengerahan massa ) dan menumbuhkan tahmis ( semangat ) berdasarkan iman dan pengetahuan bukan emosi dan kebencian.

2. orang-orang faqih di tengah masyarakat ( al faqih asy sya’biy ) Yaitu para ulama yang takut pada Alloh dan hidup di tengah-tengah masyarakat, memberikan bimbingan dan fatwa-fatwa yang lurus dan benar tentang masalah yang dihadapi masyarakat. Menjadi pendidik dan tempat bertanya yang tidak menimbulkan keraguan dan perpecahan. Selalu menghidupkan toleransi antar madzhab ( fiqh ) yang menjadi titik temu yang mempersatukan ummat. Dari itu ia senantiasa dicintai, didukung dan dibela oleh masyarakatnya. Khotib jamahiriy menjadi pendorong masyarakat ke jalan Alloh sedang faqih sya’biy membimbing masyarakat dalam jalan Alloh. Dia bukan faqih jetset yang memberi fatwa berdasarkan order tetapi benar-benar menyuarakan pimpinan Alloh dan RasulNya.

3. Aktifitas kejama’ahan sosial ( Al Amal atau at ta’awuni al khoiriy ) Tujuan utama dari aktifitas ini adalah memfungsikan masjid-masjid sesuai dengan bimbingan Rasululloh. Untuk itu harus dibuat kerjasama sosial dengan berbagai lapisan masyarakat untuk mendekatkan ummat pada masjid. Sasaran program ini adalah memperkuat para da’i sebagai pelopor di berbagai bidang ( ta’zizud da’iyah ). Para da’i kita hendaknya disokong sepenuhnya agar mampu menyantuni massa ummat sehingga ia memiliki gengsi dan prestise yang tinggi yang membuat ummat ikut pada arahannya. Biasanya masyarakat kita sangat patuh bila da’wah dimulai dengan santunan yang memperhatikan kebutuhan mereka.

4. Menumbuhkan ekonomi masyarakat kecil ( masyru’ al iqtishodis sya’biy ) Harakah turut meningkatkan taraf ekonomi ummat Islam yang pada umumnya masih sangat lemah. Usaha-usaha ekonomi hendaknya usaha yang ringan, mudah dijangkau dan memasyarakat. Berbagai klub, perhimpunan atau organisasi ekonomi kecil perlu ditumbuhkan dan dibimbing oleh para da’i yang sekaligus menjadi pembimbing rohani mereka. Sasaran program ini adalah agar masyarakat pendukung da’wah dapat iktifa’ dzati ( berdikari ) di satu sisi dan di sisi lain bisa mengendalikan laju ekonomi secara keseluruhan.

5. Penerangan yang memasyarakat ( al i’lam as sya’biy ) Potensi i’lam hendaknya tumbuh dari orang-orang yang memahami aqidah, fikrah dan manhaj serta mundhobith ( disiplin ) dengan kebijaksanaan jama’ah agar pembentukan ro’yul ‘aam ( opini umum ) sesuai dengan rancangan da’wah. Sebab bidang ini merupakan titik rawan amni suatu gerakan da’wah. Pers yang ditumbuhkan dari dalam adalah pers yang murah dan mudah dibaca oleh masyarakat. Bukan penampilan elite yang membuat ummat enggan membacanya atau menyedot potensi harakah dalam mengerjakannya. Yang penting bukan nama besar tetapi kemampuan menyebar dan meluas dengan cepat dalam berbagai bentuknya yang ringan, buletin, brosur, maklumat, majalah, koran dan aneka bentuk lainnya yang murah dan terjangkau. Menyebar dari berbagai sumber dan dikerjakan cukup oleh setiap rumah tangga. Selain itu perlu menyokong pers ummat Islam yang telah ada agar memiliki ruh dan fikroh Islami. Para pakar jama’ah hendaknya menyumbangkan tulisan-tulisan bermutu pada pers yang dimiliki ummat Islam. Bila perlu kita mampu menumbuhkan pers kaum muslimin menjadi pers harakah. Yaitu pers yang dikendalikan oleh personil harakah kita. Dalam i’lam sya’bi perlu pula dimunculkan pendidikan Islam melalui radio-radio, televisi dan sebagainya. Tentu melalui thoriqoh yang mungkin bisa ditempuh dengan tidak meninggalkan unsur-unsur syar’i dalam penyajiannya.

3. MENUMBUHKAN KEMAMPUAN PENGUASAAN BASIS OPERASIONAL ( numu qudroh al qo-idah al harakiyah )

Tumbuhnya kemampuan basis operasional dalam melakukan aktifitas harakah tergantung sejauhmana isti’ab personal tersebut terhadap binaud da’wah. Peningkatan isti’ab binaud da’wah ini harus terus menerus dilakukan agar kepahaman terhadap program da’wah semakin baik. Jama’ah da’wah kita ibarat rumah yang terdiri dari tampak dalam ( bina’ dakhiliy ) dan tampak luar ( bina khorijiy ). Seluruh penghuni rumah harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan kondisi rumah tersebut. Kemampuan itu amat berguna dalam rangka berpartisipasi memfungsikan seluruh bagian rumah sebagai tempat bernaung yang nyaman. Seperti layaknya sebuah rumah, di dalam jama’ah ini ada ruang makan, ruang tidur, kamar belajar, ruang tamu, halaman dan sebagainya. Seluruhnya harus berfungsi dan harus terus menerus mampu meningkatkan fungsinya sebagai tadarruj dan tawazzun. Bila seluruh bagian rumah ini telah berfungsi baik, rumah akan menjadi pemimpin di lingkungannya. Artinya jama’ah bisa memimpin ummat secara keseluruhan dalam menegakkan Dienulloh. Apa yang menjadi isi rumah ini hanya diketahui oleh orang yang menjadi penghuni. Sementara yang bukan penghuni cukup mengetahui halaman atau ruang tamunya saja. Sesuai dengan bina da’wah maka ada dua bentuk isti’ab yang harus dikuasai setiap akh, yaitu :

A. Peningkatan Penguasaan Internal ( numu al isti’ab ad dakhiliy )

Bila dalam syaithoroh ijtima’iyah kita wajib memiliki kemampuan untuk menguasai masyarakat maka dalam beramal jama’i ke dalam ini kita harus memiliki penguasaan ke dalam ( isti’ab dakhiliy ) yang memadai. Ada tiga sisi yang menjadi pangkal peningkatan isti’ab dakhiliy :

1. Kemampuan untuk meredakan masalah-masalah yang bergejolak di dalam tubuh jama’ah ( al qudroh ‘ala tahay’atil umur al mu-tsiroh ) Biasanya ada saja hal-hal yang sensasional yang terjadi dalam tanzhim misalnya terjadi futur pada personil harakah. Bila ini dalam ruang lingkup tanggung jawabnya, seorang akh yang baik mampu mengantisipasi dengan meredakannya. Ia juga bisa mengalokasi masalah yang ditimbulkannya agar tidak berkembang atau menyebar pada bagian lain. Untuk itu setiap akh hendaknya memiliki kemampuan mengilaj masalah sehingga menjadi positif.

2. Mendisiplinkan mekanisme struktural organisasi ( indibath al ijro-at tanzhimiyah ) Jangan mengandalkan orang-orang tertentu mengilaj masalah.

3. Memobilisasi bantuan dengan stok persaudaraan ( al khishnul ukhowiy ). Dalam mengatasi berbagai masalah yang timbul ada dua bentuk ilaj yang dapat dilakukan : Pertama, ilaj tarbawi yang dilakukan dengan mengefektifkan wasail tarbawi yang ada. Seperti menyertakan ilaj dalam tarbiyah tsaqofiyah, mabit, liqo’ usari, mukhoyyam, rihlah dan sebagainya. Ilaj tarbawi biasanya mengarah pada : a. peningkatan ruhiyah b. peningkatan kefahaman serta c. peningkatan ukhuwah Kelemahan dalam tiga unsur inilah yang sering menimbulkan masalah sehingga harus senantiasa mendapat perhatian dari setiap elemen gerakan. Kedua, ilaj tanzhimi seperti dengan : a. Meningkatkan suasana lingkungan persaudaraan dalam tubuh jama’ah ( ra’fu al bi’ah ikhowiyah ) b. Memperbaiki penugasan ( ishlahut tawzhif ) baik dalam posisi yang diberikan ataupun cara penugasan. c. Melalui mekanisme struktural ( ijro-at tanzhimiyah ) yang ada.

B. Peningkatan Penguasan Eksternal ( numu al isti’ab al khorijiy ) yaitu kemampuan setiap personil da’wah untuk menutupi tuntutan-tuntutan dari luar jama’ah ( taghtiyatu al mutathollabat al harakiyah ). Ini harus selaras dengan daya dukung yang dimiliki oleh jama’ah. Tuntutan-tuntutan itu biasanya terdiri dari tuntutan; 1. Pembinaan ( tarbiyah ) yang muncul di tingkat ta’sis jama’ah. 2. Pembekalan pengetahuan ( tatsqifiyah ) sebagai upaya mencerdaskan bangsa. 3. langkah-langkah politis ( siyasiyat ) untuk mengendalikan masyarakat dengan program Islam. 4. Peningkatan ekonomi ( iqtishodiyah ) ummat untuk menumbuhkan kemandirian dalam mobilisasi da’wah dan harakah. 5. Dan lain-lain. Dalam mengantisipasi kebutuhan ummat hendaknya setiap personil harakah senantiasa memperkecil front ( ‘adamu ta’addudil jabahat ) dan memperbesar jumlah pendukung da’wah. Menghancurkan kekufuran yang mengakar hendaknya dari dasar dengan mempreteli kekuatan penunjang yang dimiliki lawan. Firman Alloh : “ Sesungguhnya orang-orang sebelum mereka telah mengadakan makar, maka Alloh menghancurkan rumah-rumah mereka darinya, lalu atap ( rumah itu ) jatuh menimpa mereka dari atas dan datanglah azab itu kepada mereka dari tempat yng mereka tidak sadari “ ( 16:26 ).

4. MENUMBUHKAN KEMAMPUAN BASIS KONSEPSIONAL ( numu qudroh al qo-idah al fikriyah )

Dalam basis operasional ( qo-idah harakiyah ) tenaga yang dibutuhkan tidak perlu tenaga spesialis ( mutakhossis ). Biasanya ikhwah yang memiliki potensi multi dimensi ( generalis ) justru lebih efektif bekerja di lapisan ini. Ini disebabkan tuntutan medan da’wah yang dihadapi sekarang ini masih dasar dan belum mendalam. Sedangkan dalam basis konsepsional ( al qo-idah al fikriyah ) kita justru harus berorientasi pada penumbuhan orang-orang spesialis ( mutakhossisin ). Ini disebabkan lapisan ini harus memikirkan proyeksi masa depan gerakan da’wah dan tuntutan-tuntutan yang akan datang di masa itu. Gerakan Islam hendaknya melakukan pemantauan yang intensif terhadap para pakar atau calon pakar, baik itu bersumber dari latar belakang formil yang dihasilkan masyarakat ataupun hasil program takhossusiah dari dalam jama’ah sendiri. Di sisi lain Jama’ah Islamiyah tidak boleh melalaikan faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ( al buhuts al ilmiyah wa at teknolojiah ) serta mempersiapkan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Dalam qo-idah fikriyah pertumbuhan bisa dinilai berhasil bila jama’ah mampu menghasilkan mutakhossisin di berbagai bidang. Contoh dari aktifitas ini telah tampak pada tanzhim ‘alami yang memiliki perbendaharaan dan kekayaan spesialis di berbagai bidang. Kita ambil contoh kemampuan beberapa pakar ikhwah; – di bidang Ghazwul Fikri, Dr. Anwar Jundi, terkenal dengan Mausu’ah ( ensiklopedi )nya. – di bidang ekonomi, Dr. Isa Abduh, yang menjadi konseptor dan pendiri Bank Islam di berbagai negara. – di bidang sosial, Sayyid Qutb, melahirkan buku yang populer Al Adalah Al Ijtima’iyah fil Islam. Maka dalam rangka menumbuhkan bidang pemikiran ini jama’ah sebaiknya melakukan dua program, internal dan eksternal. Secara internal, petumbuhan qo-idah fikriyah mencakup : 1. Pembentukan kafa’ah-kafa’ah spesialis ( shiyaghot al kafa’at al mutakhossusat ) yaitu upaya membentuk dan memamfaatkan mereka yang ilmunya mendalam dalam satu bidang. Ingatlah semboyan “ Ashhabu shun’is sab’i la yujidu syai-an “ ( mereka yang memiliki tujuh keahlian sebenarnya tidak memiliki keahlian apa-apa ). Kita menyadari bahwa manusia tidak bisa melebar ilmunya sekaligus mendalam semua tetapi akan mendalami satu ilmu yang menjadi kafa’ahnya. 2. Pembentukan konsep-konsep keislaman yang dibutuhkan masyarakat ( syiyaghot an nazhriyat al islamiyah ) yaitu dengan studi mendalam dilakukan oleh para pakar terhadap berbagai masalah serta jawaban Islam dalam masalah tersebut. Berbagai teori kemasyarakatan yang tershibghoh dengan Islam perlu dimunculkan termasuk dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil pembentukan internal di dalam jama’ah ini hendaknya disebarkan keluar dalam rangka membentuk opini yang Islami. Ini melalui dua tahap : 1. Penyebaran teori-teori / konsep-konsep ( ba-tsu nazhoriyat al fikru al islamiy ) yaitu upaya mempublikasikan teori-teori keislaman yang telah dirumuskan tersebut sehingga menjadi populer dan dimiliki masyarakat. 2. Pembentukan ingkungan yang Islami ( syiyaghoh al bi-ah al islamiyah ), yaitu upaya menyiapkan lingkungan yang Islami yang kelak mampu melaksanakan teori-teori tersebut dengan sebik-baiknya. Lingkungan yang Islami itu hendakya bisa menjadi contoh di dalam pelaksanaan teori Islam ( namujaz al Islamiy ). Di sini kita sebutkan salah satu contoh pembentukan teori Islam di bidang ekonomi yang perlu dikembangkan dan dirinci sesuai tuntutan medan. Beberapa Prinsip Membangun Ekonomi Islam 1. Seluruh harta pada hakekatnya adalah kepunyaan Alloh ( al malu lillah ), lihat 3:189. 2. Manusia bertindak sebagai kholifah di dalam harta Alloh tersebut ( al insan kholifah fi malillah ), lihat 2:29-30 57:7 24:33 3. Islam menghormati hak-hak kepemilikan khusus, individu atau pribadi ( al ihtirom al milkiyah al khossoh ) Ini disebabkan Allohpun bermuamalah dengan manusia dengan memperhatikan fitrahnya. 4. Islam menjamin batas-batas kecukupan pribadi ( dhoman haddul kifayah lil fard ), lihat 107:7 70:24-25 dalam hadits dikemukakan : “ Barangsiapa yang meninggalkan beban ( anak yatim ) maka hendaknya ia mendatangkannya kepadaku sebab aku adalah penjaminnya “ ( HR. Hakim ). “ Barang siapa yang meninggalkan hutang atau anak terlantar maka berikan padaku dan atas tanggunganku “ ( muttafaqun alaihi ). 5. Islam memberikan kebebasan ekonomi yang terkait ( al hurriyyah al iqtishodiyyah al muqoyyadah ) lihat 2:188 2:175 sabda Rosululloh : “ Barangsiapa yang melakukan monopoli dengan tujuan untuk memahalkan harganya pada masyarakat ( muslimin ) maka dia telah bersalah ( HR. Muslim ). 6. Keseimbangan ekonomi ( at tawazun al iqtishodiyah ) 59:7 yaitu agar harta tidak berputar di sekitar orang kaya saja di antara masyarakat. 7. Keadilan sosial ( al adalah al ijtima’iyah ) dalam ekonomi dengan adanya zakat, lihat 9:103 9:60 sabda Rosululloh : “ Alloh telah mewajibkan kepada mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya mereka untuk diberikan kepada orang-orang miskin mereka “ ( HR Bukhori Muslim ). 8. Pertumbuhan ekonomi yang menyeluruh ( tanmiyah al iqtishodiyah as syamilah ), lihat 62:10 31:20 2:30 11:61 sadba Rosululloh : “ Jika terjadi hari kiamat sedang di tangan seorang di antaramu ada biji yang hendak ditanam, maka tanamlah ia dan baginya pahala “ ( HR. Bukhori ). 9. Bimbingan konsumen dan infak ( tursyidul istihlak wal infaq ) lihat 4:5-11 11:116 17:27 25:67 5.

MENUMBUHKAN BASIS POLITIK ( numu qudroh al qo-idah as siyasiyah )

Qo-idah siyasiyah merupakan lapisan policy maker atau pembuat keputusan dalam jama’ah. Betapapun qo-idah siyasiyah dan fikriyah kita di tingkat mahali belum kuat tetapi terkompensasi oleh keterikatan kita secara ‘alami. Dengan itu alhamdulillah kita dapat mereguk dari intaj fikriy dan hikmah siyasiyah yang dilahirkan oleh tanzhim ‘alami. Siyasat itu sendiri senantiasa terkait dengan masalah-masalah lapangan ( al qodloya al maidaniyah ) baik masa lalu, yang dihadapi sekarang maupun proyeksi masa depan. Lantaran itu para ikhwah di lapisan ini hendaknya mampu mengambil ibroh dari masa lalu untuk mengantisipasi masalah yang dihadapinya sekarang serta membentuk rancangan-rancangan masa yang akan datang. A. Disiplin Siyasat Islami ( dhowabith as siyasiyah al islamiyah ) Penumbuhan qo-idah siyasiyah sewajarnya lebih meningkat dari basis fikriyah dan basis harakiyah. Sebab meningkatnya basis politis akan menjadi pendorong bagi basis-basis lainnya. Pertumbuhan kemampuan basis siyasah sangat tergantung pada sejauhmana tingkat komitmen terhadap disiplin siyasat Islam ( dhowabith as siyasah al Islamiyah ). Dalam menentukan kebijaksanaan setiap qiyadah atau mas-ul hendaknya berdisiplin dengan : 1. Jelasnya sasaran dan tujuan dari kebijaksanaan yang diambil tersebut ( al ahdaf as shohihah al wadhihah ) Ini merupakan hal yang paling prinsip dari suatu kebijaksanaan. Terkait dengan komitmen dari para pembuat keputusan tersebut dengan aqidah dan fikroh. Oleh karena itu semakin luas tanggung jawab seseorang dalam harakah, semakin tinggi tingkat kebutuhan pada aqidah dan fikroh. Berapa banyak gerakan, organisasi atau partai politik Islam yang pada pola siyasahnya tidak Islami atau sasarannya jauh dari kebenaran. Hal ini disebabkan lemahnya aqidah dan fikroh para pemimpinnya. Nyatalah bahwa kelemahan aqidah dan fikroh membawa penyelewengan terhadap amanah yang dipikul satu jama’ah. Dari kehidupan Rasululloh dan para sahabatnya kita melihat betapa komitmen aqidah ini mewarnai kehidupan mereka. Para sahabat tidak pernah melewatkan waktu mereka sedikitpun dari mengingat Alloh. Sehingga ucapan mereka yang terkenal “marilah sejenak meningkatkan iman “ ( ta’alau nu-minus sa’ah ). Dari itu tarbiyah untuk peningkatan dengan wasailnya harus senantiasa digalakkan. Hal lain yang penting adalah mewujudkan suasana ruhi di setiap liqo-at ( pertemuan ) yang berlangsung. Suasana jama’ah di semua lapisan dan semua lini hendaknya dipenuhi dengan rahmat dan barkah dari ruhul Qur-an. Ingatlah sabda Rosululloh SAW : “ Dan tidaklah satu kaum yang sedang duduk bersama mengingat Alloh ( membaca Qur-an ) melainkan turun kepada mereka para Malaikat, beredar di antara mereka rahmat “ ( HR. Muslim ). 2. Menggunakan wasilah yang sesuai syari’at ( al wasail al masyru’ah ) Hendaknya dalam pelaksanaan keputusan dipergunakan wasilah ( sarana ) yang sesuai dengan syari’at Islam. Kita tidak mengenal menghalalkan cara untuk mencapai tujuan ( al ghoyah tubarrirul wasilah ). Sarana kita adalah yang sah meurut syari’at Islam. Karena itu pemahaman dan penghayatan terhadap fiqhul ahkam harus senantiasa baik. Kita ingin orang-orang di lapisan ini merupakan pemimpin yang ulama dan ulama yang pemimpin ( za’imul alim wa alimuz za’im ). Maka program tarbiyah senantiasa menekankan pendalaman ajaran Islam ( tafaqquh fid din ). Ini diwujudkan agar para ikhwah senantiasa bertindak sesuai dengan bimbingan dan hidayah Alloh. Sebaliknya yang lepas dari ikatan syari’at akan menjadi liar dan bebahaya. Kebijaksanaan yang menyimpang dari syar’i biasanya akan memunculkan maslahat pribadi dari para pembuatnya. Tatkala membuat putusan, maslahat pribadi ini harus dijauhkan sehingga tidak merusak nilai kebijaksanaan tersebut. Kebijaksanaan hendaknya sepenuhnya mengarah pada maslahat Islam wal muslimin. Ingatlah “ mauqifus shadiqin “ yang mampu melihat positif dan mampu mengambil hikmah dari setiap peristiwa dengan tidak terganggu maslahat pribadi. Ikhwah di qo-idah siyasiyah yang kuat dalam fiqhul ahkam, insya Alloh tidak akan keliru membuat keputusan. Adapun yang lemah dalam memahami syariat biasanya selalu menggunakan dalil darurat ( ad dhorurot tanhibul mahdzurot ). Padahal darurat itu tidak boleh sembarang diungkapkan. Dalam catatan ayat ghairu baghin wala ‘aadin itu terkandung pengertian “ terpaksa “ atau “ tidak menginginkan dan tidak keterlaluan “, maka dhorurot bersifat muaqqotah ( temporal ). Sifat dhorurot begini memang ada dalam syariat tetapi dalam strategi dan aqidah tidak ada yang bersifat darurat. 3. Keterkaitan yang integral ( as syumuliyah al mutarabithoh ) Betapapun kebijaksanaan biasanya bersifat kasual ( kasus per kasus ) dalam menentukan kebijaksanaan hendaknya selalu melihat kaitannya dengan hal lain secara integral. Harus senantiasa dilihat hubungan satu bidang dengan bidang-bidang lain karena kekuatan jama’ah saling bertumpu satu dengan yang lain. Memacu satu bidang dengan meninggalkan bidang lain akan membuat ketimpangan di sana sini dan pada gilirannya menimbulkan kerepotan yang akan menguras tenaga dan pemikiran. Untuk mencapai syumuliyatur rabithoh dalam suatu keputusan, para mas-ul harus memiliki kefahaman yang mendalam terhadap fiqhud da’wah. Oleh karena itu da’wah Islamiyah yang kita lakukan ini bersifat integral, menyeluruh tidak sektoral atau terbatas. Di samping itu kebijaksanaan yang integral hendaknya disesuaikan dengan daya dukung jama’ah. Seringkali banyak ide yang brilian tetapi tidak bisa diterima oleh karena tidak sesuai dengan daya dukung jama’ah. Ide seperti itu terpaksa kita tangguhkan. Sebab kebijaksanaan yang tidak memperoleh dukungan jama’ah tentu tidak akan dapat terlaksana dengan baik. Terkadang hanya menjadi sekedar program di atas kertas bukan dalam kenyataan. 4. Saling sempurna menyempurnakan ( al kamilatul mutakamilah ) Ingatlah bahwa ajaran Islam yang hendak kita wujudkan dalam realitas itu bersifat kaaffah ( menyeluruh ). Sedangkan kita sebagai manusia memiliki kemampuan sektoral dan terbatas ( qudroh juz’iyah mahdudah ). Lantaran itu perlu upaya upaya mendekati sempurna dengan saling menyempurnakan dalam melakukan aktifitas. Disiplin siyasah ini menuntut kita lebih memahami dan menghayati fiqh amal jama’i dalam gerakan da’wah. Sebab potensi yang dimiliki hendaknya terintegrasi, lengkap melengkapi; ikhwah yang berkafa’ah da’wah berwawasan ilmiyah dan fanniyah, mereka yang berkafaah ilmiah berwawasan da’wah dan fanniyah dan orang berkemampuan fanniyah berwawasan da’wah dan ilmiyah. Dalam pengambilan keputusan hendaknya selalu diingat bahwa potensi para ikhwah itu berlainan. Potensi yang lebih sebaiknya disalurkan untuk membina yang lain. Ini karena kita hendak membangun jama’ah yang kuat bukan tokoh yang kuat. Biasanya tokoh kuat dijadikan standar dan itu akan jelek akibatnya. Kita menyadari benar bahwa kekuatan ummat hanya akan muncul bila ada jama’ah yang kuat, bukan figur tertentu yang dominan. Karena itu jama’ah tidak menghendaki adanya plafon berupa tokoh. Plafon kita adalah Rosululloh SAW. Demikian juga tidak boleh ada orang yang mendahului shof ini atau sangat tertinggal di belakang. Sebab keadaan itu sama buruknya dengan akibat yang merugikan gerakan. Gerak kemajuan ikhwah hendaknya bertingkat dan saling seimbang ( tadarruj wa tawazun ). Di satu bidang yang kita butuhkan biasanya kita terperangah oleh orang-orang tertentu dengan kemampuan yang super, telah terangkat namanya di masyarakat. Lantas karena kemampuannya kita menjadi longgar dalam pembinaan di bidang yang menurut Alloh dan Rosul justru paling prinsip. Akibatnya mungkin kita hanya sibuk mengurus sang tokoh dan potensi harakahpun tersedot karenya. Sesungguhnya manusia berpotensi dan berkemampuan yang kita butuhkan sangat banyak tetapi kebutuhan ini jangan sampai membuat kita meninggalkan standar pembinaan. Ingatlah kewajiban tarqiyah sebelum tausi’ah ( peningkatan sebelum perluasan ) sehingga produk-produk da’wah tarbiyah nanti sesuai dengan daya dukung jama’ah. 5. Pandangan positif yang dinamis ( al ijabiyah al hayawiyah ) Ikwah para pengambil keputusan hendaknya senantiasa melihat setiap persoalan dengan pandangan positif dan dinamis. Meskipun dalam kesukaran atau dalam posisi sulit. Kesulitan besar dalam da’wah suatu ketika akan menghadang maka kesulitan-kesulitan kecil mestinya dipandang sebagai upaya mencari pengalaman menghadapi masalah. Kemampuan mengatasi masa-masa sulit akan menumbuhkan tingkat survive dalam harakah. Tetapi tentu saja dalam strategi da’wahpun kita dilarang untuk mencari kesulitan. Misalnya dalam bergerak kita berupaya agar front yang kita hadapi tidak meluas bahkan menjadi sesempit mungkin. Watak senantiasa memandang positif dan dinamis erat hubungannya dengan siyasatud da’wah. Bila ikhwah senantiasa berpedoman pada siyasatud da’wah maka ia akan berhati-hati dalam bertindak, penuh rancangan dan perhitungan. Ia mengikuti rencana yang besar yaitu menghancurkan musuh dari akar-akarnya sehingga kehancurannya itu kehancuran yang total bukan sebagian-sebagian. Firman Alloh : “ Sesungguhnya orang-orang sebelum mereka telah mengadakan makar, maka Alloh menghancurkan rumah-rumah mereka dari fondasinya, lalu atap ( rumah itu ) jatuh menimpa mereka dari atas dan datanglah azab itu kepada mereka dari tempat yng mereka tidak sadari “ ( 16:26 ). 6. Kesupelan yang didasari kenyataan lapangan ( al murunah wal waqi’iyah ) Siyasah da’wah sangat terkait dengan kesupelan yang didasari oleh realita yang dihadapi. Bukan didasarkan pada manfaat yang akan diperoleh. Ini sesuai dengan hikmatut tasyri’ yang menjadi karakteristik ajaran Islam. Dalam kitabulloh, syari’at ilahi memberikan range ( skala toleransi ) yang jelas bila menetapkan suatu hukum. Contohnya dalam masalah makanan yang haram Alloh berfirman : “ Dan barangsiapa dalam keadaan terpaksa ( memakannya ) sedang dia tidak menginginkan dan tidak pula melampaui batas maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “ ( 2:173 ). Dalam perintah shaum Alloh mengatakan : “ … Alloh berkehendak memberi kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu … “ ( 2:185 ). Dalam masalah hutang Alloh menyatakan : “ Bila kamu tidak menjumpai seorang laki-laki ( untuk menjadi saksi ) maka dengan dua orang perempuan yang kamu ridhoi agar yang satu dapat mengingatkan yang lain “ ( 2:282 ). Maka kesupelan ini sangat terkait dengan pengenalan terhadap medan da’wah ( ma’rifatul maidan ). Tanpa mengenal medan dawah yang dihadapi ikhwah sukar untuk memberikan toleransi dalam menetapkan suatu kebijaksanaan. 7. Kemudahan yang toleran ( as suhulatul mutasamihah ) Dalam pelaksanaan keputusan da’wah, kita menghadapi berbagai bentuk budaya yang dalam pelaksanaannya memerlukan kesupelan, tidak kaku dan intoleransi. Ingatlah bahwa Rosululloh berpesan kepada para du’at : “ Mudahkanlah dan jangan mempersulit ! Gembirakanlah dan jangan mengecewakan “ ( HR. Bukhori Muslim ). Tetapi toleransi disini tentu saja bukan dalam masalah aqidah atau prinsip tetapi dalam masalah-masalah syari-at dan uslub da’wah. Untuk menimbulkan kemudahan dan toleran, para pengambil keputusan hendaknya menguasai ma’rifatur rijal ( mengenal kader-kader ) baik yang menjadi asset kita ataupun bukan. Mengenal manusia dengan segala kelebihan dan keterbatasannya akan membuat kita bijaksana. Allohpun memberi toleransi dalam perintah-perintahnya : “ Dan barangsiapa di antara kamu yang sakit atau berada dalam safar maka boleh berbuka dan mengganti ( shaum ) di bulan yang lain … “ ( 2:185 ). Atau seperti mencukur rambut dalam haji, dalam firman Alloh : “ … dan janganlah kamu mencukur kepalamu sebelum hewan korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya ( lalu ia bercukur ) maka wajiblah atasnya berfidyah yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkorban … “ ( 2:196 ). Ketujuh unsur dhowabith siyasat da’wah di atas bila direalisasikan dalam pengambilan keputusan, insya Alloh akan menghasilkan siyasat al hakimah ( politik yang bijaksana ) dan akan mempunyai dampak yang baik dalam sebuah gerakan. Hakimah ma’nanya “ ishobatul haq fil qauli wal amali “ ( mencapai kebenaran dalam lisan dan perbuatan ). Refleksi dari siyasat hakimah adalah : 1. Penerimaan yang luas ( wasi’atul qobul ). 2. Kuatnya dukungan yang diberikan ( qowiyatud da’m ). 3. Mudah untuk dilaksanakan ( suhulatut tanfizh ). 4. Hasil-hasil yang baik ( thoyibatun nata-ij ). B. Siyasat Manajemen Harakah ( as siyasat al idariyat al harakah ) Pertumbuhan qo-idah siyasiyah di samping harus berdisiplin dengan dhowabith siyasiyah juga bertumpu pada manajemen politik ( siyasat idariyah ) dari gerakan da’wah ini. Semakin ikhwah berpegang teguh dengan siyasat idariyah semakin sukses pula sebagai qo-idah siyasiyah. siyasat idariyah itu sendiri berdasarkan pada tiga landasan utama : 1. Memahami policy umum ( as siyasat al ‘aamah ) dan jama’ah. Hendaknya ikhwah menyadari benar bahwa jama’ah kita bekerja secara syumul dan menyeluruh untuk kepentingan tegaknya Khilafah Islamiyah. Bukan menegakkan aktifitas yang sektoral. 2. Memahami Policy tahapan-tahapan/Fase-fase ( as siyasat al marhaliyah ) yang ditempuh da’wah. Siyasat umum ( alami ) adalah sama tetapi masing-masing qutriy itu memiliki marhalah yag berbeda-beda tergantung dari medan da’wah yang dihadapi. Ikhwah perlu memahami aplikasi dan implikasi dari tahapan-tahapan da’wah yag berlain-lainan ini. 3. Menentukan Policy yang Bersifat Bagian ( siyasat far’iyah ) yaitu kebijaksanaan da’wah yang hendak ditentukan atau dilaksanakan terkait dengan siyasat ‘aamah dan siyasat marhaliah. Bila ketiga fundamen ini sudah difahami dan ditentukan barulah dibuat takhtit ( perencanaan ). Harus selalu diingat bahwa kefahaman terhadap ketiga unsur di atas sangat menentukan sejauhmana kualitas perancangan yang akan dihasilkan. Dalam perancangan hendaknya ditentukan hal-hal berikut : 1. Menentukan sasaran-sasaran ( tahdidul ahdaf ) dan rencana yang hendak kita buat tersebut hendaknya diukur sejauhmana ahdaf tersebut bisa mencapai sasaran siyasah ‘aamah, marhaliyah atau far’iyah. 2. Menyusun program operasional ( barnamijul ‘amaliyat ) untuk memastikan tugas-tugas yang akan dikerjakan. 3. Menentukan time schedule ( barnamij az zamaniy ) yaitu target sasaran berdasarkan waktu. Tetapi kita menyadari hal ini bersifat dzonniyah dan tidak boleh dimutlakkan. Ingatlah bahwa sering kita jumpai ide-ide baik yang tidak aplikatif. Ide-ide seperti ini bisa ditangguhkan sampai kita sanggup melaksanakannya. 4. Menentukan metode bergerak ( uslubut taharruk ) yang dipilih berdasarkan kebutuhan lapangan yang dihadapi. Uslub bisa variatif agar tidak menimbulkan kejenuhan. Ingat semboyan “ al ghoyah tsabitah al uslub mutaghoyyirot “ ( tujuan itu tetap sedangkan metode berlain-lainan ). 5. Menentukan sarana-sarana yang diperlukan ( tahdidul wasail ). 6. Mencantumkan prakiraan biaya yang dibutuhkan ( mizaniyah taqdiriyah ). Setelah keenam hal ini dilaksanakan kita mulai memasuki penataan. Dalam penataan ( tanzhim ) ada beberapa kewajiban yang tidak boleh dilalaikan, yaitu : 1. Pembagian tugas ( taqsimul wajibat ) yang disesuaikan dengan kemampuan ikhwah. Pertimbangkan kondisi medan dan rijal yang kita miliki. 2. Menentukan tanggung jawab ( tahdidul mas-uliyat ) tanpa menghilangkan sikap bertanggung jawab terhadap masalah secara umum. 3. Menentukan batas-batas wewenang dalam tanggung jawab yang diberikan ( tahdidus sulthot ). 4. Menumbuhkan bentuk administrasi ( tanmiyah al hai-at al idariyah ) tanpa menghimpun data kearsipan. 5. Menentukan prosedur mekanisme struktural ( al ijro-at at tanzhimiyah ) yang bila telah diputuskan wajib untuk dipatuhi bersama. Untuk menggerakkan ikhwah dalam merealisir program tanzhim ini hendaknya ada pengarahan yang bersifat terus menerus. Bentuk-bentuk pengarahan ( taujih ) ini bisa : 1. Pengarahan pemimpin ( taujih qiyadi ) yang langsung seperti berupa perintah-perintah, anjuran-anjuran, briefing dan lain-lain. Hendaknya para mas-ul memerintah dengan cara yang sebaik-baiknya. 2. Pengarahan untuk meningkatkan semangat moralitas ( taujih raf’ul ma’nawiyat ) dengan nasihat, mauizhoh, busyro bahkan terkadang dengan penghargaan yang pantas. Tujuannya agar menggairahkan ikhwah dalam bekerja. 3. Pengarahan untuk komunikasi ( taujih lil ittisholat ). Hubungan komunikasi harakah ini selalu berubah-ubah sesuai dengan keadaan medan yang dihadapi berdasarkan pertimbangan amni. Setelah itu diperlukan adanya pengawasan ( ar roqobah ) yang dalam pelaksanaannya hendaknya ada unsur-unsur berikut : 1. Standar penerimaan ditunaikannya suatu pekerjaan ( miqiyasul ada ). 2. Adanya standar pengawasan ( al maayirur riqobiyah ) yaitu hanya pada titik-titik rawan yang perlu mendapat perhatian dengan tidak menutup kemungkinan menerima laporan dari sumber terpercaya. 3. Adanya upaya untuk melakukan perbaikan dari kekeliruan yang dibuat ( tashihul inhirof ). Wallohu a’lam.





GAMAISku

28 02 2009

lirik





Sebab-sebab Lemahnya Iman

13 02 2009

  • Al-futur yang terus menerus

oleh: M. Ega Elman (Staff PSDA Kaderisai)

Hati manusia selalu memiliki kedaan maju mundur,ketika seorang yang bersikap konsisten mengalami malas dan jemu(futur)maka hal ini merupakan suatu alami dan biasa, akan tetapi bahaya besar akan terjadi, jika sikap malas dan jemu berkepanjangan , apalagi sampai taraf meninggalkan-meninggalkan ibadah wajib dan sunnah dan banyak meninggalkan ketaatan-ketaatn kepada allah, dan kadang futur meningkat sampai kepad ataraf tidak aktifsama sekali.Ada beberapa factor yang dapat menyebabkan seseorang terlanda sifat futur, antar lain:

  1. Berlebih (ekstrim) dalam beragama.

Agama ini kokoh dan kesederhanaan dalam menjalani kehidupan beragama adalah perlu karena kita adalah umat pertengahan,yaitu umat yang penuh rahmat. Barang siapa yang hendak mengetahui hal itu maka hendaknya ia membaca sejarah hidup manusia terbaik yaitu Nabi Muhammad SAW

  1. Berlebihan dalam melakukan Mubah

Berkat Syaqiq Al-Balkhi:”Ibadah adalah pekerjaan ,Kedai nya adalah Khalwah (Menyendiri) dan alatnya adalah rasa lapar”

  1. Enggan hidup berjama’ah dan lebih suka menyendiri

Sesungguhnya serigala akan memangsa domba yang menyendiri, setiap kali manusia yang hidup meninggalkan saudar-saudaranya , maka dia akan mengalami futur karena manusia lemah semangat bila hidup menyendiri dan penuh gairah bila hidup bersama saudara-saudaranya.Jika seorang bersikap konsisten (multazim) terus menjauhi saudara-saudaranya maka dirinya tidak akan selamt dari keputus asaan ,kepenatan, kebosanan.

  1. Minimnya ketaatan

Seperti jarang melaksanakan sholat wajib dengan berjamaah bersama kaum muslimin, malas melaksanakan shalat ,tidak memperhatikan rukun dan syarat shalat , menyia-nyiakan waktu menjauhi membaca al- qur’an.sedangkan cara mengatasinya yaitu.Pertama:Tidak berlebihan dalam beragama , dan Kedua: Meninggalkan pwrbutan Maksiat dan kemungkaran.

  • Bercita-cita Rendah

Bukan suatu hal yang berlebi- lebihan jika saya katakan bahwa sebagian besar di antar orang- orang yang konsisten memiliki kemauan rendah yang merupakn sikap kecil hati dan tidak mempunayai citi-cita untuk meralisasikan tujuan-tujuan mulia; padahal nilai seorang manusia adalah sebesar kemauan dan cita- citanya.

Berkata Ibnu Al-Qayim : ”maksudnya adalah bahwa sesungguhnya kemauan seseorang bergantung kepada Allah SWT yang didasari harapan tulus kepadanya semata, maka itulah yang dimaksud kemauan tinggi yang tidak dapat ia tunda , tidak sabar untuk tiodak meraihnya karena jiwanya telah di kuasai oleh harapan tersebut dan karena telahg menjadi kebulatan tekad nya untuk meraih cita-cita, maka ia tidak menoleh kepada selain apa yang ia cita- citakan.”

Terdapat beberapa indikasi yang menunjukan bahwa seorang memili cita- cita atau kemauan rendah, antara lain:

  1. Rendah kemauan dalam menuntut ilmu.

  2. Malas untuk berdakwah kepada Allah SWT

  3. Lari dari tanggung jawab.

  4. Bermalas- malasan dalam melakukan kewajiban beribadah

  5. Selalu mencari perhatian orang lain.

  6. Terlena dengan penampilan luar yang tidak bernilai.

  7. Sibuk dengan sesuatu yang tidak bermanfaat dan berpaling dari yang penting.

  8. Terbuai dengan kemewahan.

  9. Mengeluh terhadap apa yang telah berlalu dan tidak mau bekerja.

  10. Banyak mencerca dan sedikit bekerja.

Kemauan dan cita-cita tinggi adalah akhlak mulia, sementara akhlak itu sendiri dapat berubah dan bukan sesuatu yang mustahil atau tidak mungkin untuk melakukan perubahan. Ada beberapa langkah dalam upaya untuk membangun mental dan berkemauan keras, antara lain:

  1. Beraqidah Lurus.

  2. Keteguhan beriman Kepada Allah SWT

  3. Berdo’a

  4. Menumbuhkan sifat malu.

  5. Membaca al-qur’an dengan penuh penghayatan.

  6. Menghindari mental suka kemewahan dan bersenang- senang.

  7. Bertukar fikiran dengan ahli fikir yang aktif.

  8. Menerima kritikan yang membangun dan nasihat yang terarah.

  9. Niat yang suci dan ikhlas dala bekerja.

  10. Mempelajari jalan hidup para tokoh pahlawan dan para pembaharu cendikia.

  11. Beragul dengan orang- orang baik dan mereka yang memiliki cita-cita dan kemauan yang tinggi.

  12. Sabar dan memantapkan kesabaran